DP3AP2KB Turun Tangan Dampingi Santri Korban Pengeroyokan di Situbondo
"Yang pertama kami melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Abdoer Rahem. Dan kalau dibutuhkan kami lakukan pendampingan psikologi," ujar Imam Darmaji.
Narasinews.id, SITUBONDO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo turun tangan melakukan pendampingan terhadap Saiful Badri, santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bungatan yang menjadi korban pengeroyokan 12 temannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Situbondo, Imam Darmaji, kepada Jurnalis Narasinews.id, Rabu (26/10/2022).
"Kami melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Abdoer Rahem. Dan kalau dibutuhkan, kami lakukan pendampingan psikologi," ujarnya.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan, pihaknya bahkan siap mendampingi korban dalam menjalani proses hukum. "Kalau berlanjut ke hukum kami sediakan penasehat hukumnya juga," tambahnya.
Menurut Imam, pendampingan tersebut hanya berlaku untuk korban dan saksi. "Kalau terduga pelaku di luar kewenangan kami. Kalau untuk korban itu sudah menjadi kewajiban kami," imbuhnya.
Menurut Imam di tahun 2022 kasus kekerasan terhadap santri sudah dua kali terjadi. Satu kasus di Ponpes wilayah timur dan kedua di Bungatan. "Tapi yang berakibat pada pemukulan yang mengakibatkan korban luka ini yang pertama (Ponpes di Bungatan -red)," tegasnya.
Untuk memecah hal serupa, pihaknya bakal melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. "Kami menggandeng Kemenag, Dispendikbud. Kami akan turun ke sekolah-sekolah, pondok pesantren-pondok pesantren. Jaringan yang kita punya bisa menjangkau itu semua," bebernya.
Sementara itu, ayah korban, Amyadi, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku pengeroyokan tidak satu kamar dengan anaknya.
"Kejadiannya pada hari Kamis, 20 Oktober malam. Anak saya dikeroyok di salah satu kamar yang ada di Ponpes itu. Sebelum melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, salah satu pelaku mengancam melalui aplikasi WhatsApp kepada anak saya," ujarnya.
Amyadi menjelaskan, anaknya dikeroyok oleh 12 orang temannya. "anak saya dipukul dengan tangan, ditendang, hingga dipukul menggunakan galon air mineral. Bahkan mata anak saya juga disiram lombok (cabai -red)," ucapnya.
Amyadi menyebut, belasan santri tersebut mengeroyok anaknya karena difitnah oleh salah satu terduga pelaku. "Jadi anak saya ini dituduh bilang tai (kotoran -red) ke salah satu terduga pelaku. Padahal anak saya gak pernah bilang gitu," pungkasnya
Warga Kecamatan Bungatan ini berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. "Saya minta polisi segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anak saya," tutupnya. (*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?