DP3AP2KB Situbondo: Dua Kali Terjadi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di 2022
"Kami menggandeng Kemenag, Dispendikbud. Kami akan turun ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren-pondok pesantren. Jaringan yang kita punya bisa menjangkau itu semua," ucap Imam Darmaji
Narasinews.id, SITUBONDO - Kasus kekerasan terhadap santri di Kabupaten Situbondo ternyata bukan hanya satu kali terjadi. Menurut Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo, Imam Darmaji, di tahun 2022 saja, sudah terjadi dua kali kasus kekerasan terhadap pelajar di pondok pesantren (Ponpes).
Peristiwa pertama pada santri salah satu Ponpes yang ada di bagian timur Kabupaten Situbondo. Sementara peristiwa kedua adalah kasus viral yang belum lama ini terjadi. Yakni pengeroyokan terhadap Saiful Badri, salah seorang santri salah satu Ponpes di Kecamatan Bungatan.
"Tapi yang berakibat pada pemukulan yang mengakibatkan korban luka ini yang pertama (Ponpes di Bungatan -red)," tegasnya, Rabu (26/10/2022).
Untuk mencegah kejadian yang sama, DP3AP2KB berinisiatif untuk menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kemenag Kabupaten Situbondo.
"Kami menggandeng Kemenag, Dispendikbud. Kami akan turun ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren-pondok pesantren. Jaringan yang kita punya bisa menjangkau itu semua," bebernya.
Sebelumnya viral kasus pengeroyokan oleg 12 santri kepada Saiful Badri, santri salah satu Ponpes di Kecamatan Bungatan. Menurut pengakuan ayah korban, Amyadi, peristiwa tersebut terjadi pada 20 Oktober lalu. Tepatnya di malam hari.
"Sebelum melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, salah satu pelaku mengancam melalui aplikasi WhatsApp kepada anak saya," ujarnya.
Amyadi menyebut, belasan santri tersebut mengeroyok anaknya karena difitnah oleh salah satu terduga pelaku. "Jadi anak saya ini dituduh bilang tai (kotoran -red) ke salah satu terduga pelaku. Padahal anak saya gak pernah bilang gitu," pungkasnya
Warga Kecamatan Bungatan ini berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. "Saya minta polisi segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anak saya," tutupnya. (*)
*Reporter: Fathur Rozi | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?