PT Karaga Indonusa Pratama Terapkan Kebijakan Anti Penyuapan untuk Wujudkan Bisnis Berintegritas
PT Karaga Indonusa Pratama atau PT KIP berkomitmen pada bisnis yang bersih dengan menerapkan kebijakan anti-penyuapan
NARASINEWS.ID -Sebagai perusahaan konstruksi, PT Karaga Indonusa Pratama (KIP) semakin memperkuat komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang bersih dan berintegritas. Dalam upaya menciptakan budaya kerja yang profesional, PT KIP juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sebuah kebijakan anti-penyuapan yang bertujuan menjaga keberlanjutan prinsip anti-korupsi di seluruh aspek operasional perusahaan.
Komitmen terhadap Kebijakan Anti Penyuapan
Sebagai bagian dari kebijakan anti-penyuapan, PT KIP menetapkan beberapa prinsip utama yang wajib diikuti seluruh jajaran perusahaan, dari Dewan Komisaris, Direksi, hingga karyawan dan mitra bisnis, antara lain:
1. Menjunjung Nilai Perusahaan dan Kode Etik
PT KIP menekankan pentingnya menjalankan setiap aktivitas bisnis sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai perusahaan. Hal ini berguna demi menjaga integritas perusahaan di semua aspek operasionalnya.
2. Kepatuhan terhadap Regulasi Anti Penyuapan
Perusahaan senantiasa patuh terhadap peraturan dan undang-undang anti-penyuapan yang berlaku di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis yang berjalan sesuai aturan hukum.
3. Prinsip Zero Tolerance terhadap Penyuapan
PT KIP menerapkan prinsip toleransi nol terhadap segala bentuk penyuapan, baik yang terjadi dari dalam maupun luar perusahaan.
“Kami tidak akan berkompromi dalam menghadapi penyuapan di lingkungan perusahaan. Komitmen kami adalah menciptakan praktik bisnis yang bebas korupsi,” ujar perwakilan PT KIP.
4. Keterbukaan dalam Pelaporan dan Perlindungan Pelapor
PT KIP mendukung dan melindungi pihak yang melaporkan tindakan penyuapan dengan itikad baik. “Setiap laporan akan diproses dengan transparan, dan kami menjamin perlindungan bagi pelapor. Tujuannya agar seluruh pihak merasa aman untuk melaporkan pelanggaran,” ungkap manajemen PT KIP.
5. Pengendalian Risiko Penyuapan di Setiap Divisi
Setiap divisi di PT KIP berperan aktif dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko penyuapan untuk menjaga praktik bisnis yang bersih dan etis.
Sanksi Tegas dan Pemantauan untuk Menjaga Integritas Perusahaan
PT Karaga Indonusa Pratama menerapkan langkah-langkah tegas dan konsisten dalam menjaga kepatuhan terhadap kebijakan anti-penyuapan. Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini, yang melibatkan karyawan maupun mitra bisnis, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam menjaga agar kebijakan anti-penyuapan berjalan efektif, PT KIP juga mengimplementasikan sistem pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Pemantauan ini dilakukan secara berkala oleh tim yang independen, yang memastikan seluruh lini perusahaan mematuhi kebijakan anti-penyuapan di perusahaan.
“Dengan pemantauan yang konsisten dan penerapan sanksi tegas, kami memastikan bahwa seluruh elemen perusahaan menjalankan nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang menjadi pondasi bisnis kami,” jelas perwakilan PT KIP.
Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan sebagai Pengawas Utama
Sebagai pengawas utama, PT KIP juga membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang bertugas mengawasi kepatuhan seluruh divisi terhadap kebijakan anti-penyuapan dan memastikan efektivitas SMAP di seluruh lini bisnis.
“FKAP kami dirancang untuk mengawal penerapan kebijakan anti-penyuapan secara optimal, serta memastikan semua elemen dalam perusahaan menjalankannya dengan konsisten,” jelas juru bicara PT KIP.
Dengan kebijakan ini, PT Karaga Indonusa Pratama berharap mampu menjadi pionir dalam penerapan praktik bisnis yang bebas dari penyuapan di sektor konstruksi dan infrastruktur Indonesia. Tak hanya berfokus pada target bisnis, PT KIP juga berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui dukungan terhadap pemberantasan penyuapan, serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan transparan.
What's Your Reaction?