Proyek Jaringan Air Baku Rp6,4 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek
PASURUAN, NARASINEWS.ID - Proyek jaringan air baku di Desa/Kecamatan Jabung, Malang, senilai Rp6,4 miliar diduga dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai spek.
Sejumlah pihak berancang-ancang melaporkan para pihak ke aparat penegak hukum (APH).
Informasi yang digali di lapangan, proyek air tanah dan air baku I, di Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, selaku pengguna anggaran telah memilih PT Meno Jaya
yang menyisihkan sekian rekanan yang ikut lelang.
Proyek ini di bawah langsung satuan kerja SNVT Air Tanah dan Air Baku BBWS Brantas, melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) setempat.
Hasil penelusuran di lapangan, lokasi proyek ada beberapa temuan yang tidak sesuai spek dan kontrak kerja.
Kondisi itu PPK hanya tenang-tenang saja dan pihak PT Meno Jaya belum kunjung melakukan perbaikan.
Sejumlah temuan itu adalah ; pengerjaan paving stone di tiap tandon air tidak dikerjakan, padahal disyaratkan dalam gambar spek.
Kemudian, pipa PE 100 tidak ditanam dalam tanah namun dibiarkan begitu saja.
Bahkan sambungan pipa besi GI pun terlihat tidak di beri ring, hanya dilas saja.
"Ada banyak lagi analisa ketidak sesuaian pekerjaan seperti dalam gambar," ujar sumber media ini.
Menurut Warsih, warga sekitar, dia sering bolak balik mencari rumput di sekitar lokasi proyek.
"Ketika tanggal 25 Januari 2024, airnya masih belum mengalir Mas, jadi tidak bisa dimanfaatkan warga sekitar," ujarnya.
Kondisi itu, kontradiksi dengan pernyataan PPK Air Tanah dan Air Batu 1, Rosita Ardila, ST, MT.
Dikonfirmasi di kantor BBWS Brantas Surabaya, Kamis 15 Februari 2024, Rosita menyangkal informasi data lapangan itu.
Kata dia, pekerjaan tersebut sudah sesuai kontrak dan sudah selesai masa provisional hand over (PHO).
"Pekerjaan penyempurnaan pembangunan jaringan air baku Kecamatan Jabung Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 tersebut sudah selesai masa kontraknya dan sudah dikerjakan sesuai aturan," sangkalnya.
Menurut dia, pekerjaan tersebut murni sudah menjadi tanggung jawab pihaknya, sepenuhnya sebagai PPK apabila ada kesalahan di kemudian hari.
Tidak hanya secara lisan saja bahkan BBWS Brantas melalui Ketua PPID, M Jaelani, ST, MT, menjawab klarifikasi resmi kepada media Narasinews.id, nomor surat Hmol-Am/PPID/01.
Dalam surat jawaban di lembar surat berkop Departemen PUPR Direktorat Jenderal Sumberdaya Air, ini Jaelani, menjawab 6 point. Di antaranya menyatakan setiap jembatan sudah ada thrusblock dan tiap tandon ada pipa vent GI.
"Air sudah mengalir sampai ke Pandansari Lor. Dan terhadap temuan saudara akan kami perhatikan selama masa pemeliharaan," ujarnya, secara tertuliis.
Sekadar diketahui, paket pekerjaan penyempurnaan pembangunan Jaringan Air Baku Kecamatan Jabung Kabupaten Malang TA 2023-APBN ini dikerjakan PT Meno Jaya, yang berkantor kan di Jalan Titan Asr IX F-1 - Kota Malang, dengan nilai kontrak Rp6.441.248.576,69 dari nilai Pagu Rp9,2 miliar.
What's Your Reaction?