Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngaji, Potensi Jadi Tersangka Terbuka Lebar?

"Besok (rabu-red) penyidik ke Banyuputih klarifikasi empat saksi anak. Jumat rencananya klarifikasi terlapor," ungkap Kasat Reskrim

Mar 28, 2023 - 07:19
 0
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngaji, Potensi Jadi Tersangka Terbuka Lebar?
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Kasus dugaan pelecehan oleh guru ngaji di Banyuputih terhadap santriwatinya terus bergulir. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, kasus yang diduga dilakukan oknum ustad berinisial KA tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim bahkan mengatakan kepolisian akan melakukan kalrifikasi kepada sejumlah saksi.

"Besok (rabu-red) penyidik ke Banyuputih klarifikasi empat saksi anak. Jumat rencananya klarifikasi terlapor," ungkap Kasat Reskrim kepada Jurnalis Narasinews.id, Selasa (28/3/2023).

Lebih jauh, Kasat Reskrim menerangkan, jika klarifikasi sudah lengkap dan dinaikkan ke penyidikan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Baru setelah itu dilakukan gelar perkara dan status terlapor naik menjadi tersangka.

"Kalau klarifikasi lengkap, dinaikkan sidik, pemeriksaan saksi-saksi lagi, digelarkan, naik tersangka baru bisa ditahan," terang Kasat Reskrim.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap santri wati terjadi di Kecamatan Banyuputih. Ironisnya terduga pelaku merupakan guru ngajinya sendiri yang sekaligus pegawai Kemenag Kabupaten Situbondo.

Selain dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), terduga pelaku berinisial KA itu juga dimutasi oleh pihak Kemenag Situbondo dari KUA Banyuputih ke KUA Mangaran. (ros/qin)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow