Pj Bupati Jombang Pimpin TPID Sidak Mamin, Temukan Makanan Tak Berizin di Afco
Jombang, Narasinews.id - Inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), menjelang lebaran 2024 oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) dipimpin Pj Bupati Jombang Sugiat, menemukan makanan kedaluarsa hingga tak berizin di Afco.
Sidak Mamin ini tidak hanya dilakukan gudang Afco yang ada di Jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, tapi tim TPID juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di Jalan Wahid Hasyim.
Kepada media ini, Sugiat menjelaskan sidak TPID ini, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Afco dan Superindo Linggarjati.
"Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan Idul Fitri bisa kita penuhi," kata Sugiat, Jumat, 5 April 2024.
Ia menyebut dari hasil sidak itu, stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang kedaluarsa dan tak berizin di Afco.
"Dari laporan manajer tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kedaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada (makanan kedaluarsa) dan saya minta untuk ditarik," ujarnya.
"Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi," tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM di Afco untuk melakukan pengurusan izin.
"Tapi gak apa-apa, nanti kita sebagai Pemda harus membantu, karena di satu sisi kita memiliki kewajiban membina UMKM, namun di sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu," kata Sugiat.
What's Your Reaction?