Gunakan Mobil Plat Merah saat Libur Lebaran, Pengguna Ertiga di Situbondo Dapat Sorotan

Apr 11, 2024 - 04:53
Apr 11, 2024 - 04:58
 0
Gunakan Mobil Plat Merah saat Libur Lebaran, Pengguna Ertiga di Situbondo Dapat Sorotan
Mobil Ertiga dengan plat merah yang terlihat lalu lalang di jalanan Kabupaten Situbondo. (Foto: Riski for Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Di hari lebaran, kegiatan kedinasan pada umumnya diliburkan. Dengan begitu, kendaraan kedinasan juga seharusnya tidak difungsikan. 

Namun di Situbondo, kendaraan plat merah justru tetap lalu lalang di jalan raya. Meskipun menurut informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah mengeluarkan larangan menggunakan fasilitas negara untuk mudik. 

Riski Pristiwanto, salah seorang warga Kabupaten Situbondo, menyampaikan bahwa mudik pada lebaran tahun 2024 ini berjalan lancar. Hanya saja, fikirannya sedikit terganggu dengan keberadaan mobil plat merah yang masih lalu lalang di jalan raya. 

"Perjalanan mudik kali ini alhamdulillah lancar. Namun memang ada yang sedikit mengganggu fikiran. Kenapa masih ada mobil dinas yang beroperasi di jalan pantura?" ungkapnya, Rabu (10 /4/2024). 

Kata Riski, mobil dinas tersebut saat digunakan terus berusaha mendahului kendaraan-kendaraan lainnya. Termasuk kendaraan yang digunakan Riski. 

"Tadi kendaraan saya di sekitar Besuki di dahului oleh kendaraan berwarna hitam. Ternyata mobil dinas," ujarnya kepada Narasinews.id, Rabu (10/4/2024). 

Riski berharap, penggunaan mobil plat merah di hari libur lebaran untuk kepentingan masyarakat. "Semoga saja penggunaannya untuk kepentingan masyarakat. Mengingat Pemkab sudah tegas melarang ASN untuk gunakan fasilitas negara untuk keperluan mudik," ucapnya. 

Sementara, Kabag Umum Pemkab Situbondo, Ratna Koba, menegaskan bahwa aturan terkait larangan penggunaan mobil plat merah selama libur lebaran tetap berlaku. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya masih akan mencari tahu pengguna kendaraan plat merah tersebut. 

Untuk diketahui, kendaraan plat merah yang berlalu lalang dan meresahkan pengguna jalan ini memiliki nomor polisi (Nopol) P 1454 EP. Jenis kendaraannya adalah Mobil Ertiga warna hitam.

Bagian Umum Sebut Milik Kabid Dinas Pendidikan

Tak berselang lama, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Situbondo, Ratna Koba, memberikan informasi kepada Narasinews.id terkait pemilik kendaraan dinas tersebut adalah  salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan (Diknas). 

"Punya Diknas Mas. Kabid Mas," tulisnya via whatsapp. 

Kepala Dispendikbud Bantah Pernyataan Ratna Koba

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Siti Aisyah, membantah jika kendaraan tersebut adalah milik Kabid di Dinas Pendidikan. Menurutnya kendaraan Ertiga di Kantor Dinas Pendidikan hanyalah bernomor 1223, 1225, 1226. 

"Yang Ertiga kantor itu 1223, 1225, 1226. Jadi bukan punya Diknas mas," jelasnya. [tim]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow