Pertemuan Deadlock, KGIF Lanjut Demo PT PIM

"Kita diundang untuk rapat terkait tuntutan agar komunitas dijadikan binaan PT PIM. Namun masih sama dengan beberapa pertemuan sebelumnya, tidak ada jawaban kongkrit," ujar Ketua Umum KGIF, Murdani LB.

Nov 16, 2022 - 08:54
 0
Pertemuan Deadlock, KGIF Lanjut Demo PT PIM
PT PIM menggelar audiensi dengan KGIF. Dalam pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun. (Foto : Ahmad Mirdza/Narasinews.id)

Narasinews.id, LHOKSOEMAWE- Pertemuan Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF) dengan Manajemen PT PIM di komplek perusahaan pupuk yang ada di Krueng Geukuh berlangsung deadlock, Selasa (15/11/2022). Buntutnya perwakilan komunitas memilih walk out atau hengkang dari ruang pertemuan.

"Kita diundang untuk rapat terkait tuntutan agar komunitas dijadikan binaan PT PIM. Namun masih sama dengan beberapa pertemuan sebelumnya, tidak ada jawaban kongkrit," ujar Ketua Umum KGIF, Murdani LB seusai pertemuan di Krueng Geukueh.

"Sehingga kawan-kawan tadi memilih walk out atau hengkang dari ruang pertemuan, karena tidak ada hasil," tambahnya.

Murdani menyebutkan, dengan tidak adanya hasil kesepakatan dengan Humas PT PIM, pihaknya tetap akan melanjutkan aksi demonstrasi di depan pintu utama PT PIM. 

"Rencana demo kita gelar Rabu dan Kamis besok. Tapi karena ada permintaan pihak keamanan agar menggeser jadwal aksi disebabkan adanya kunjungan menteri dan pangdam IM, maka kita tunda ke awal pekan depan," bebernya.

Adapun beberapa tuntutan yang dilayangkan yakni :

1. Menuntut PT PIM menjadikan reshetelmen Cot Mambong Nisam sebagai binaan PT PIM

2. Menuntut PT PIM memberikan dana kompensasi terhadap 85 KK yang tidak diberikan sebelumnya saat penggusuran PT AAF

3. Meminta PT PIM menyediakan prasarana persawahan untuk 415 KK resetlemen cot mambong masing-masing satu hektare

4. Menuntut PT PIM mempekerjakan anak-anak gusuran sebagai tenaga kerja tetap

5. Menuntut legalitas operasional SPSI untuk lembaga komunitas

6. Menuntut sisa pekerjaan paping underground atau scrap sisa 50 persen 

Dikonfirmasi terpisah, Sekcam Dewantara, Muhammad Nurkhazi, membenarkan pertemuan antara komunitas dan PT PIM tidak menghasilkan keputusan apapun. 

"Benar tidak ada keputusan terkait tuntutan komunitas karena pihak PIM dalam pertemuan akan menyampaikan terlebih dahulu ke pimpinan mereka. Kita hanya menghadiri pertemuan agar berlangsung sukses," tuturnya.

Jurnalis Narasinews.id, mencoba menghubungi VP Humas PT PIM, Zulhadi melalui pesan WhatsApp dan seluler. Namun hingga saat ini belum ada balasan. 

Untuk diketahui, pada tahun 1979, warga desa Pasi Timu dan sebagian warga Keude Krueng Geukuh dan Bangka Jaya direlokasi ke Resetlemen Cot Mambong di Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Kala itu, warga menerima kompensasi atau ganti rugi digusur demi berdirinya pabrik pupuk di Aceh yang diberi nama PT Asean Aceh Fertilizer.

Sejak dinyatakan berhenti beroperasi, kata Murdani, seluruh aset PT AAF dibeli PT PIM melalui induk perusahaan PT Pupuk Indonesia.(*) 

*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow