Pertanyakan Kekosongan Jabatan, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Sekda dan BKD
“Kami menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong. Kemarin sudah terisi Jabatan Tinggi Pratama sebanyak tujuh jabatan, namun masih tersisa empat yang belum terisi,” terang Alwi
TRENGGALEK, NARASINEWS.ID - komisi I DPRD Trenggalek menyoroti kekosongan jabatan PADA organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Mereka memanggil pihak Sekretaris Daerah, BKD, dan organisasi perangkat daerah lainnya, Rabu (07/06/23).
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka untuk menanyakan kelanjutan pengisian kursi kepala dinas yang kosong cukup lama.
“Kami menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong. Kemarin sudah terisi Jabatan Tinggi Pratama sebanyak tujuh jabatan, namun masih tersisa empat yang belum terisi,” terang Alwi saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Pascapemanggilan itu, dirinya mengungkapkan bahwa untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Disdukcapil memerlukan rekomendasi dari Kemendagri. Kemudian Satpol PP harus memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS] dan nanti bakal diklat,” jelas politikus PKS itu.
Dua lainnya yang masih kosong adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).
“Komisi I mendorong untuk jabatan kosong segera diisi dan bisa full power. Kalau ada kekosongan di beberapa titik, ibarat gigi tidak berfungsi. Harapan kami pelayanan kepada masyarakat maksimal dengan terisinya kekosongan jabatan,” ujarnya.
*Reporter: Agus | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?