Dapil Pemilu 2024 di Probolinggo Bertambah
"Kami melakukan tiga rancangan penataan Dapil. Yakni tiga Dapil, empat Dapil, dan lima Dapil," ujar Ahmad Hudri
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Probolinggo berubah. Pada Pemilu Tahun 2019 lalu ada tiga Dapil. Sementara, Pemilu 2024 nanti menjadi lima Dapil atau sama dengan jumlah kecamatan.
Perubahan Dapil tersebut setelah KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. PKPU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Senin (6/2).
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, mengatakan perubahan Dapil tersebut sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo. "Kami melakukan tiga rancangan penataan Dapil. Yakni tiga Dapil, empat Dapil, dan lima Dapil," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Rancangan tersebut menurut Hudri juga melibatkan stakeholder terkait. Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah melakukan sekali uji publik dan dua kali Focus Group Discussion (FGD).
Dalam forum-forum tersebut, juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, serta awak media.
Rencananya, perubahan Dapil ini akan segera disosialisasikan oleh KPU Kota Probolinggo pada stakeholder terkait. "Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan, namun sebelumnya akan kami plenokan terlebih dahulu," tegas Ketua KPU Kota Probolinggo.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Raudhotul Hasanah, mengamini pernyataan Hudri. "Jika tiga Dapil itu gabungan kecamatan. Dengan lima Dapil, maka sesuai dengan jumlah kecamatan," ucapnya.
Upik sapaan akrabnya lantas menjelaskan, komposisi Dapil dan kursi untuk Pemilu Tahun 2024. "Dapil I, Kecamatan Kanigaran dengan 8 kursi; Dapil II, Kecamatan Mayangan dengan 8 kursi; Dapil III, Kecamatan Wonoasih dengan 4 kursi; Dapil IV, Kecamatan Kedopok dengan 5 kursi; dan Dapil V, Kecamatan Kademangan dengan 5 kursi," bebernya. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?