Pernyataan Kapolsek Pasirjambu Dibantah Kades Cibodas, Kasus BKK Dalam Penyelidikan?
Aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus BKK Bonus Panas Bumi se-Kecamatan Pasirjambu, Bandung.
NARASINEWS.ID – Aprat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus BKK Bonus Panas Bumi se-Kecamatan Pasirjambu, Bandung. Dalam prosesnya, Kapolsek Pasirjambu mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari LSM Jawara Jawa Barat atas dugaan adanya tumpang tindih dalam BKK Banus Pasar Bumi Tahun Anggara 2023 se- Kecamatan Pasirjambu.
“Tentunya kami menjalankan sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri, melayani, mengayomi pelayanan masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dari 10 desa, ada 8 desa yang kooperatif memberikan berkas data rincian (DRK). Yakni Desa Tenjolaya, Pasirjambu, Mekarmaju, Cisondari, Cikoneng, Margamulya, Sugihmukti dan Mekarsari.
Sementara ada dua desa yang oleh Kapolsek disebut-sebut belum koperatif, yakni Cibodas dan Cukanggenteng.
"Entah kenapa ke dua desa tersebut Belum menyerahkan data DRK untuk tahap penyelidikan, Tanda Kutip, Silahkan Para Awak media untuk menelusuri "ujarnya Senin (12/8/2024).
Hanya saja, anggapan Kapolsek terkait adanya dua desa yang belum koperatif dibantah oleh Kepala Desa CIbodas. Dia mengatakan bahwa dirinya bukan tidak menyerahkan, hanya saja belum menyerahkan.
“Belum ada lagi kedatangan dari pihak Polsek Pasirjambu. Kita akan menyerahkan kalau dari pihak Polsek pasirjambu tetap meminta data DRK nya,” ungkap Kepala Desa Cibodas Kepada Narasinews.id di ruangannya, Senin (12/8/2024).
“Saya sebagai kepala desa menghormati proses dari pihak kepolisian setempat ketika itu proses hukum dari permintaan aparat penegak hukum. Namun Keraguan menyangkut kewenangan itu harusnya dari Polres Bandung. Tapi tetap saya akan koperatif dan tadi juga saya sudah menemui Kapolsek Pasirjambu di kantornya,” ujar Kepala Desa.
Sembari memberikan pernyataan kepada Narasinews.id, Kepala Desa Cibodas meminta agar pemberitaan untuk wilayah Pasirjambu tidak ditindaklanjuti. "Saya akan mendiskusikan semua kepala desa yang berada di Kecamatan Pasir Kambu, "ujarnya.
Di sisi lain, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Pasir Jambu juga memberikan komentar terkait kasus BKK tersebut. Dia tak lain adalah kepala Desa Tenjolaya.
Dalam pernyataannya, Kades Tenjolaya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas DRK kepada kepolisian. "Silahkan Konfirmasi Langsung Ke Polsek Pasirjambu. Karena berkas DRK semua sudah diserahkan sedang dalam proses penyelidikan Kanit Intel atas perintah Kapolsek," ungkap Kepala Desa melalui Pesan WhatsAppnya kepada Narasinews.id, Jumat (9/8/2024).
Bahkan Kades juga memberikan kalimat yang cukup membuat penasaran. Dia mengatakan bahwa benang merah terkait BKK ada di Kecamatan Pasirjambu. "Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bonus Produksi Panas bumi benang merahnya ada di Kecamatan Pasirjambu,” tuturnya.
What's Your Reaction?