Perampasan Motor Masih Terjadi di Situbondo, Kali Ini Pasutri Jadi Korban

“Saya kaget, ada enam orang tinggi besar lalu menyuruh saya menepi ke pinggi jalan. Karena saya takut jatuh, ya saya berhenti. Saat itu orang-orang itu mencopot kontak motor saya. Meskipun saya larang, mereka tetap melakukan itu,” ujar Mahmudi

Jan 10, 2023 - 00:56
 0
Perampasan Motor Masih Terjadi di Situbondo, Kali Ini Pasutri Jadi Korban
Mahmudi ditemani istrinya memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan kasus perampasan motor miliknya yang dilakukan pegawai PT Adira. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Kesal campur sedih. Itu yang dirasakan Mahmudi saat datang ke Kantor Polisi. Bagaimana tidak, sepeda motornya baru saja dirampas oleh sejumlah pria. Warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji itu pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke kantor polisi, Senin (9/2/2023).

Mahmudi belum mengenal pasti sejumlah orang yang merampas kendaraannya. Namun dia menduga mereka adalah debt collector dari salah satu perusahaan finance.

Mahmudi menceritakan, perampasan bermula saat dirinya hendak menjemput anaknya yang ada di daerah Paraaman. Setibanya di Jalan Basuki Rahmat, ia dikejar oleh enam orang berpakaian preman. 

“Saya kaget, ada enam orang tinggi besar lalu menyuruh saya menepi ke pinggi jalan. Karena saya takut jatuh, ya saya berhenti. Saat itu orang-orang itu mencopot kontak motor saya. Meskipun saya larang, mereka tetap melakukan itu,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Mahmudi mengatakan, setelah kunci motornya dirampas, dia langsung diajak ke salah satu kantor perusahaan finance di Situbindo. Sesampainya di sana, ia langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan. 

“Saya sendirian. Jadi mau disuruh apa saja langsung mau. katanya hanya mau mencatat nama dan alamat saya. Tapi kok sepeda motor saya diambil dan saya diantarakan pulang," tambahnya.

Selain itu, lanjut Mahmudi, mereka menanyakan masalah pembayaran sepeda motor tersebut yang dinyatakan menunggak. 

“Motor saya memang nunggak sembilan kali setoran, tetapi bukan berarti tidak mau bayar. Kan yang nagih tidak pernah datang ke rumah. Meskipun ada yang nagih, kemungkinan tidak ketemu dengan saya,” bebernya.

Mahmudi mengaku setoran yang tidak dibayarkan sebanyak sembilan bulan. Setiap bulannya berkisar Rp500 ribu lebih. 

“Saya pasti bayar, tapi kalau dirampas di tengah jalan masak diperbolehkan. Saya punya rumah, kalau mau nagih tinggal datang saja ke rumah saya. Karena saat saya mengambil motor dulu menyertakan alamat lengkap. Masak saya berani bermain-main,” imbuhnya. 

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporannya tersebut. “Saya mengalami kerugian Rp10 juta. Sehingga saya memohon kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan ini. Saya pasrahkan kepada polisi,” tuturnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, memgaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Iya memang ada laporan perampasan, alasan motor itu dirampas karena nunggak sembilan bulan. Jadi kami masih membutuhkan keterangan dari terlapor," ucapnya. (*) 

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow