Pengawasan Orang Asing di Jakarta Utara Diperketat Imigrasi
"Kita semua harus optimis bahwa pergerakan Orang Asing yang memasuki Indonesia dapat membawa dampak positif bagi Negara dan membantu pergerakan roda perekonomian masyarakat serta dapat meningkatkan investasi asing yang masuk ke Indonesia,” ujar Ibnu Chuldun
Narasinews.id, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan bertajuk Penguatan Tugas dan Fungsi Timpora dalam Menghadapi Perkembangan Lingkungan Strategis Tahun 2023 sampai 2024, di Ballroom eL Royal Hotel Kelapa Gading, Rabu (15/3/2023).
Rapat ini diikuti oleh mitra Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang masuk dalam anggota Timpora yaitu, TNI, Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, Pemda serta elemen masyarakat.
Rapat Timpora yang dilakukan Kanim Jakarta Utara ini merupakan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergitas antara anggota Timpora agar dapat melahirkan informasi intelijen untuk deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Jakarta Utara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan seluruh jajaran anggota Timpora itu harus bekerjasama yang baik dengan sering berkomunikasi dan menjalin sinergitas yang kuat, dalam hal ini untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap WNA yang ada di Jakarta Utara.
"Kita semua harus optimis bahwa pergerakan Orang Asing yang memasuki Indonesia dapat membawa dampak positif bagi Negara dan membantu pergerakan roda perekonomian masyarakat serta dapat meningkatkan investasi asing yang masuk ke Indonesia,” ujarnya saat membuka acara Rapat Timpora itu.
Namun, Ibnu mengingatkan para Anggota Timpora itu agar terus mewaspadai dampak negatif kedatangan orang asing, khususnya dalam menjelang Pemilu 2024 yang akan datang. Sebab kata dia, orang asing bisa saja punya niat negatif dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Ia pun berpesan, untuk menghadapi tantangan di tahun 2023, seluruh instansi yang tergabung dalam anggota Timpora tingkat Kota maupun tingkat Kecamatan dan Kelurahan, agar bersama-sama membantu dalam pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap keberadaan Orang Asing di Wilayah Jakarta Utara.
"Timpora kita di Jakarta Utara ini memiliki kekhususan yaitu terdapat dua Kantor Imigrasi yakni Kanim Jakarta Utara dan Kanim Tanjung Priok. Maka saya berharap, dalam waktu dekat kita melakukan operasi gabungan bersama yang tergabung dalam anggota Timpora di Jakarta Utara ini," kata Ibnu.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Utara, Qriz Pratama mengungkapkan rapat Timpora ini merupakan salah satu target kinerja Kanim Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada diwilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Qriz menuturkan, acara ini sangat penting dilakukan untuk memperkuat sinergitas dan kerja sama antar instansi dalam melakukan pengawasan WNA yang ada di tingkat Kota Jakarta Utara, Kecamatan, hingga tingkat Kelurahan.
Dengan kerja sama Timpora itu tentunya, Kantor Imigrasi Jakarta Utara akan lebih mudah melakukan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi serta menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan seluruh orang asing yang ada di Jakarta Utara.
"Sampai saat ini kami jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Utara terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Setelah Lebaran yang akan datang, kami juga akan melakukan operasi gabungan bersama dan akan memberikan penindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan," tegas Qriz.
Dalam giat ini, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara atas pelayanan paspor yang baik terutama pelayanan percepatan paspor yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga berkomitmen untuk memberikan pengawasan terhadap orang asing agar kejadian-kejadian seperti di Bali misalnya orang asing memiliki KTP secara ilegal tidak terjadi di Jakarta Utara,” tuturnya.
Sopian mengungkapkan, Jakarta Utara memiliki potensi kelautan. Dimana orang asing dapat memasuki wilayah Jakarta Utara lewat jalur laut.
"Disinilah peran Imigrasi dan dibantu dengan instansi lain dalam pengawasan orang asing yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama agar tidak ada satupun pelanggaran dilakukan oleh orang asing. Untuk itu kami siap bersinergi dalam membantu pelaksanaan tugas imigrasi,”pungkasnya. (*)
*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?