Pencairan Dana Media Diduga Berbeda dengan Spesifikasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Serius Selidiki Tim Survey

"Misalnya kalau ada media yang diduga memiliki jumlah spesifikasi tayang sebanyak 4 kali dengan harga masing-masing Rp2,5 juta, namun diduga realnya hanya sebanyak 1 kali tayang dengan harga Rp10 juta, nah ini jelas pelanggaran," ungkap Zainuri

Aug 21, 2023 - 08:58
 0
Pencairan Dana Media Diduga Berbeda dengan Spesifikasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Serius Selidiki Tim Survey
Zainuri Ghazali. (Foto: Liz/Narasinews.id)

SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Pengacara senior di Kabupaten Situbondo, Ahmad Zainuri Ghazali,  memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Situbondo yang telah melakukan penyelidikan terhadap gonjang-ganjing dugaan adanya diskriminasi terhadap pemberian anggaran kerja sama dengan media. Meski demikian, Zainuri sangat mengharap Kejaksaan Negeri situbondo lebih serius lagi dalam mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana informasi publik Pemerintah Kabupaten Situbondo tersebut. 

Mengapa demikian? Sebab Zainuri mendengar ada perbedaan antara spesifikasi jumlah tayang dengan realisasinya. 

"Misalnya kalau ada media yang diduga memiliki jumlah spesifikasi tayang sebanyak 4 kali dengan harga masing-masing Rp2,5 juta, namun diduga realnya hanya sebanyak 1 kali tayang dengan harga Rp10 juta, nah ini jelas pelanggaran," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Zainuri, juga bisa menjadi pelanggaran jika semisal ada media yang memiliki spesifikasi 2 kali tayang dengan harga pertayang sebesar Rp5,5 juta, namun realnya hanya dilakukan 1 kali tayang dengan harga Rp11 juta. 

"Kemudian jika ada dugaan perbedaan antara SPJ dengan jumlah pencairan media. Misalnya diduga terdapat media dengan jumlah pencairan di SPJ sebanyak 5 pencairan dengan total Rp115.234.000. Sementara jika pencairannya lebih besar dari SPJ-nya, maka sudah jelas dipastikan ada selisih. Dan selisihnya itu dikatagorikan sebagai bentuk kerugian negara, dan itu tindak pidana korupsi," tuturnya. 

Jika perumpamaan yang dia sebutkan di atas justru benar-benar ada dan terungkap, maka Zainuri meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo untuk segera memeriksa tim survey  atau pihak lain yang terlibat dalam proses penganggaran. "Sehingga ditemukan dengan jelas kerugian negara atau tidak," ujarnya. 

Tak hanya itu, Zainuri juga berharap ada penyelidikan terkait tata cara tim survey menentukan skoring dalam penganggaran media. 

"Termasuk  kepada perusahaan media yang disebut-sebut komisarisnya yang katanya pernah  dijabat anak Bupati Situbondo. Perlu jelas bagaimana tim survey melakukan skoring terhadap media tetsebut yang informasinya mendapat dana kerjasama lumayan besar. Apakah karena Komisaris media itu yang sempat dijabat anak Bupati Situbondo atau memang karena kualitas medianya. Semua harus jelas karena berhubungan dengan dana yang dikucurkan adalah uang milik rakyat," terang Ahmad Zainuri Ghazali.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, belum bisa memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. 

"Mengenai komentar apakah kita melakukan penyelidikan terhadap itu, kita belum bisa komentar," ungkapnya kepada Narasinews.id.

Sementara Kepala  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, tidak memberikan respon saat dihubungi via telepon sekitar pukul 12.36, Senin (21/8/2023). (nns/liz)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow