DPRD Blitar Paripurna Usulan Pengunduran Wakil Bupati
“Menindaklanjuti hal itu dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus, maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar masa jabatan 2021-2024,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito
NARASINEWS.ID, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna terkait usulan pengunduran Wakil Bupati periode 2021-2024 ini.
Rapat digelar di ruang Grha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (4/9/2023) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhamad Rifa'i, Wakil Ketua Susi Narulita, dan Wakil Ketua Mujib.
Pengunduran diri wakil bupati yang kerap disapa Makdhe Rahmad, dikarenakan dia mencalonkan sebagai anggota DPD RI.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, beberapa waktu lalu Wabup Blitar telah berkirim surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Blitar periode 2021-2024 pada 19 Agustus 2023.
“Menindaklanjuti hal itu dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus, maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar masa jabatan 2021-2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, guna memenuhi ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa pemberhentian wakil kepala daerah dikarenakan permintaan sendiri diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan kepada Mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan.
Melalui rapat paripurna ini atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar mengumumkan, DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati Blitar masa jabatan 2021-2024.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini dalam membangun Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
What's Your Reaction?