Lima Dari Tujuh Calon Sekda Kabupaten Probolinggo Pernah Diperiksa KPK

"Seharusnya rekam jejak jabatan dan pengalaman di bidang hukum juga harus diperhatikan. Agar Pemkab Probolibnggo ini mampu mengembalikan marwah dan kepercayan masyarakat setelah adanya kasus OTT oleh KPK tahun lalu," ujar pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin.

Lima Dari Tujuh Calon Sekda Kabupaten Probolinggo Pernah Diperiksa KPK
Panitia membuka pendaftaran seleksi terbuka JPT Sekdakab Probolinggo. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO - Dari tujuh orang pejabat yang telah lolos seleksi administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Probolinggo, ternyata lima diantaranya pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus OTT jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin pada 30 Agustus 2021 lalu. 

Hal tersebut menuai sorotan, salah satunya dari pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin. Dia meminta pada Wakil Bupati agar benar-benar selektif dalam memilih Calon Sekda. 

"Seharusnya rekam jejak jabatan dan pengalaman di bidang hukum juga harus diperhatikan. Agar Pemkab Probolibnggo ini mampu mengembalikan marwah dan kepercayan masyarakat setelah adanya kasus OTT oleh KPK tahun lalu," ujarnya, Selasa (15/11/2022). 

"Bahkan, Sekda terpilih juga harus berpengalaman dibidang hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu, kami akan bersurat  kepada Mendagri dan Kepala KASN, Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2008 Pasal 132A ayat (2) Tentang Pemberhentian Kada-Wakada, menyebutkan bahwa Kewenangan Wakil Bupati Probolinggo tidak mutlak artinya masih dibatasi oleh Ijin dari Mendagri," tambahnya. 

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo ini menyampaikan, semenjak peristiwa OTT terhadap Tantri dan Hasan, kepercayaan masyarakat benar-benar sangat berkurang kepada Pemkab Probolinggo. Oleh karena itu dia berharap Sekda pengganti yang terpilih nantinya tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut. 

Berdasarkan data Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki tujuh calon tersebut: 

1. Agus Mukson, jabatan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan pada Sekretariat Pemkab Probolibnggo. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp485.000.000; alat transportasi Rp300.000.000 dan Kas atas setara kas sebesar Rp190.681. Sehingga total sebesar Rp785.190.681. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp594.016.192.

Menurut penelusuran, yang bersangkutan tidak pernah diperiksa KPK dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari. Sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan pernah tiga kali menjabat JPT di tiga ODP. 

2. Edy Suryanto, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp1.265.000.000; alat transportasi Rp274.800.000; harta bergerak sebesar Rp 53.000.000 dan Kas atas setara kas sebesar Rp 100.421.599. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 1.693.221.599. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 1.463.517.058. 

Sesuai penelusuran, yang bersangkutan pernah diperiksa KPK baik pada kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari. Sementara, penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan baru pertamakali menjabat JPT Eslon IIb. 

3. Doddy Nur Baskoro, jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp1.550.000.000; alat transportasi Rp8.500.000; dan kas atas setara kas sebesar Rp54.925.678. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp1.613.425.678. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp1.113.425.678. 

Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, bersangkutan dikenal sebagai orang dekat dan kepercayaan Hasan Aminuddin, sehingga tidak heran jika disaat dinasti Hasan berkuasa karier birokrasi yang bersangkutan sangat moncer, tercatat pernah menduduki jabatan enam kali jpt di 6 opd. Sementara berdasarkan penelusuran media ini, yang bersangkutan beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari. 

4. Heri Sulistyanto, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp2.000.000.000; alat transportasi Rp234.500.000; harta bergerak sebesar Rp165.000.000; kas atas setara kas sebesar Rp 77.548.965; dan harta lainnya sebesar Rp70.000.000. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp2.547.048.965. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp2.315.240.673. 

Menurut penelusuran, yang bersangkutan Sering diperiksa KPK dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari, bahkan diketahui pemeriksaannya berlangsung di Kantor KPK Jakarta.Sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan pernah tiga kali menjabat JPT di tiga OPD. 

5. Kristiani Ruliani, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp1.600.000.000; harta bergerak sebesar Rp61.000.000; dan kas atas setara kas sebesar Rp65.257.925. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp1.726.257.925. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp1.436.012.318. 

Menurut penelusuran, ia dikenal sebagai orang dekat Sekda Soeparwiyono. Diketahui kantor dan rumah pribadi yang bersangkutan pernah digeledah oleh Penyidik KPK. Bahkan ditemukan alat bukti dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari. Sementara itu, penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan baru pertamakali menjabat JPT Eslon IIb. 

6. Ugas Irwanto, jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp850.000.000; alat transportasi Rp133.000.000; harta bergerak sebesar Rp99.000.000; dan kas atas setara kas sebesar Rp26.095.341. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp1.108.095.341. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp1.021.698.735. 

Menurut penelusuran, yang bersangkutan merupakan orang dekat Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari. Penyidik KPK juga pernah melakukan penggeledahan dan ditemukan alat bukti. Yang bersangkutan tercatat sebagai saksi KPK dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari. Sementara, penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan baru pertamakali menjabat JPT Eslon IIb. 

7. Yulius Christian, jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp980.000.000; alat transportasi Rp208.500.000; dan kas atas setara kas sebesar Rp25.513.408. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp1.214.013.408. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp1.081.396.40 

Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital, Yulius Christian ternyata tidak pernah diperiksa KPK dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminudin bersama Puput Tantriana Sari. Selain itu yang bersangkutan baru pertama kali menjabat sebagai JPT Eselon IIb. (*) 

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi