Pemkot Lhokseumawe Terima Hibah Sapras Kebakaran dari Kemendagri

"Fasilitasi hibah kendaraan pemadam kebakaran ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap penyelenggaraan. Khususnya sub urusan kebakaran yang merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat yang dalam pelaksanaannya terdapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018," ujar Syafrizal

Mar 3, 2023 - 03:35
 0
Pemkot Lhokseumawe Terima Hibah Sapras Kebakaran dari Kemendagri
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal menyerahkan plakat hibah mobil Damkar dan ambulance kepada Pj Lhokseumawe, Imran di Hotel Grand Sahid Jaya (Foto : Ahmad Mirdza/Narasinews.id)

Narasinews.id, LHOKSEUMAWE - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 104 Tahun 2023, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, menghadiri undangan serah terima hibah luar negeri berupa mobil Damkar dan ambulance dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Tujuan diberikan bantuan tersebut untuk meningkatkan pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya menggalang solidaritas jiwa patriot dan pengabdian aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.  

Penyerahan hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, kepada Pj Lhokseumawe, Imran di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (28/2/2023). 

Adapun hibah Luar Negeri tersebut adalah dari Donor Ehime Toyota Motor Corporation dan Donor Kochi Toyota Motor Corporation, Donor Japan Firefighters Association dan Donor Gyeonggi Provincial Government Of The Republic Of Korea yang akan dihibahkan kepada pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri.   

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal, berharap agar kendaraan yang telah dihibahkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat. "Fasilitasi hibah kendaraan pemadam kebakaran ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap penyelenggaraan. Khususnya sub urusan kebakaran yang merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat yang dalam pelaksanaannya terdapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018," ujarnya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, mengapresiasi atas bantuan hibah kendaraan operasional Damkar kepada Kota Lhokseumawe. "Saya selaku Pj Wali Kota sangat mengapresiasi atas terbinanya hubungan yang baik ini antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kemendagri, khususnya Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan. Dengan dihibahkannya satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil ambulance. Semoga hubungan yang baik ini dapat terus terjalin di tahun tahun mendatang," bebernya. 

Imaran menyampaikan, fungsi penyelamatan dari satuan pemadam kebakaran harus ditonjolkan. "Sebab Indonesia adalah negara dengan potensi kebencanaan yang sangat tinggi. Seperti gempa bumi, banjir hingga tsunami," pungkasnya. (*) 

*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow