Komisi III DPRD Blitar Sidak Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo, Pastikan Selesai Tepat Waktu

"Ini sidak kedua kalinya Mas, kami bersama Pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kualitas yang dihasilkan menjadi baik. Terus, jangan kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kualitasnya," kata Arya.

Komisi III DPRD Blitar Sidak Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo, Pastikan Selesai Tepat Waktu
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat sidak pembangunan ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi (Foto: Martono/ Narasinews.id)

NARASINEWS.ID, BLITAR - Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, memastikan bahwa pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo tepat waktu.

Hal itu dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dengan sidak langsung ke lokasi proyek bersama dinas terkait, Senin (28/8/2023).

Rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar diterima oleh manager proyek, dan langsung melihat-lihat bangunan, lengkap dengan seragam safety lingkungan kesehatan dan keselamatan kerja (LK3).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Arya Nugroho, di sela kegiatan mengatakan peninjauan ini kali kedua dilakukan, harapannya kualitas bangunan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dalam kontrak senilai Rp27 miliar.

Aryo mengingatkan untuk mengejar keterlambatan yang 20,8 persen beberapa bulan bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan.

"Ini sidak kedua kalinya  Mas, kami bersama Pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kualitas yang dihasilkan menjadi baik. Terus, jangan kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kualitasnya," kata Arya.

Anggota legislatif dari fraksi PDIP ini mengungkapkan soal kesanggupan dari pihak kontraktor yang optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya sokongan permodalan dari pihak lain. 

Hal ini jelas akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishingnya.

Di lain pihak, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto, ikut menyarankan hal yang sama agar ada penambahan tenaga kerja lagi. 

Alasannya, menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan. Dia mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.

"Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana/kontrak. Oleh karenanya, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran/peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki," tuturnya.

"Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Edah Woro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang intens dalam hal pengawasan.

"Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak terimakasih atas keseriusan membantu kami dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan. Untuk itu, kami senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan," kata Mustiko.