Pemkab Malang Gelontorkan Anggaran Ratusan Milyar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan
"Nantinya peningkatan dan pemeliharaan jalan dikhususkan untuk jalan poros Kabupaten dulu, sedangkan untuk jembatan diprioritaskan untuk jembatan yang rusak dan putus akibat bencana alam dan infrastruktur lain yang menjadi skala prioritas," kata Suwiknyo
Narasinews.id, MALANG - Guna memperlancar transportasi jalur darat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun anggaran 2023 menggelontorkan anggaran hingga Rp250 miliar. Tujuannya untuk peningkatan jalan dan jembatan di wilayah yang berbatasan dengan daerah lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang.
"Nantinya peningkatan dan pemeliharaan jalan dikhususkan untuk jalan poros Kabupaten dulu, sedangkan untuk jembatan diprioritaskan untuk jembatan yang rusak dan putus akibat bencana alam dan infrastruktur lain yang menjadi skala prioritas," kata Suwiknyo saat ditemui awak media, Kamis (6/4/2023).
Untuk infrastruktur skala prioritas, akses jalan menuju kawasan wisata dan jalan poros yang berbatasan langsung dengan daerah lain. "Seperti Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang maupun Kabupaten Probolinggo," jelasnya.
Untuk anggaran dari aspirasi masyarakat yang dititipkan di DPRD Kabupaten Malang berupa Pokir (pokok - pokok pikiran) tetap jalan. "Anggaran Pokir tahun 2023 ini, Dinas PUBM menerima Rp43 miliar untuk aspirasi yang sampaikan warga masyarakat pada anggota DPRD Kabupaten Malang. Dan tiap desa jumlah anggarannya tidak sama, karena disesuaikan dengan aspirasinya," imbuh Suwiknyo.
Sementara itu, untuk program Salob (sapu lobang) di mana pihak PUBM telah melaksanakan kegiatan Salob dibeberapa wilayah. "Sampai hari kami sudah menggelar perbaikkan jalan dengan program Salub sebanyak 17 titik lokasi. Yang baru selesai dikerjakan kemaren berlokasi di Kepanjen menuju Kendal Payak kecamatan Pakisaji," benernya.
Sehingga, pihaknya meminta warga masyarakat Kabupaten Malang bisa segera melaporkan pada pihak Dinas PUBM atau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada dibeberapa kecamatan apabila ditemukan jalan berlobang di wilayahnya untuk segera ditindaklanjuti.
"Perbaikan jalan dengan Salob itu mekanismenya melalui laporan dari masyarakat, kecamatan atau saat kegiatan Pak Bupati langsung kita laksanakan. Untuk anggaran Salob selama setahun, Dinas PUBM mengalokasikan Rp50 miliar yang diprioritaskan untuk jalan jalan poros Kabupaten Malang saja," tutupnya. (*)
*Reporter : Suseno | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?