Audensi dengan DPRD, FORMAT Usul Hasbullah Diberhentikan dari Kasdipendikbud Kabupaten Pasuruan

"Masyarakat akan menilai pengawasan legislatif ke Dispendikbud lemah. Sehingga memuncul sikap egoisme dan tidak mau diatur atau main aturan sendiri," ucap Ketua FORMAT Pasuruan, Ismail Makky.

Dec 8, 2022 - 09:01
 0
Audensi dengan DPRD, FORMAT Usul Hasbullah Diberhentikan dari Kasdipendikbud Kabupaten Pasuruan
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audisi dengan Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT). Mereka menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kasdipendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah. (Foto : RH/Narasinews.id)

Narasinews.id, PASURUAN - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audisi dengan Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT), Rabu (7/12/2022). Mereka menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kasdipendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah. 

Ketua FORMAT Pasuruan, Ismail Makky, mempertanyakan fungsi kelembagaan DPRD sebagai pengawas kinerja birokrasi, khususnya pada Dispendikbud Kabupaten Pasuruan yang dianggap melempem dan tidak punya nyali. 

"Masyarakat akan menilai pengawasan legislatif ke Dispendikbud lemah. Sehingga memuncul sikap egoisme dan tidak mau diatur atau main aturan sendiri," ucapnya. 

Menurutnya sikap moral Kadispendikbud Hasbullah yang sering salah dalam bersikap maupun menyampaikan perkataan juga mejadi catat. 

Sementara itu, Ketua LSM PENJARA Pasuruan, Abdul Muin, menyampaikan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) Bimtek yang digelar oleh Dispendikbud. "Brdasarkan klarifikasi kami ke Kadispendikbud bahwa kegiatan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat, Kejaksaan dan kepolisian. Namun setelah dikroscek tidak ada satu pun yang disebutkan Kadispendikbud untuk dimintakan koordinasi terkait dengan Bintek tersebut," bebernya. 

Ironisnya lagi kegiatan tersebut dibiayai oleh peserta sendiri. Di mana peserta Bimtek kebanyakan guru honorer yang gajinya kurang lebih Rp600 ribu per-bulan. 

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Trilaksono, menjelaskan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut. Dia pun membenarkan ada anggaran Bimtek tersebut sangat minim sekali. Sehingga dilakukan swadaya. Namun DPRD tetap menyampaikan bahwa hal tersebut tidak sepatutnya dilakukan. 

Sementara, Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI-P, Ayub menerangkan, kegiatan yang tidak bersumber pada anggaran adalah ilegal apapun dalil dan dalihnya tetap tidak dibenarkan. "Apalagi ini melibatkan para guru honorer," tuturnya. 

Audiensi ditutup dengan pembacaan surat terbuka dari FORMAT yang disampaikan oleh Ketua LPKN, Sugeng. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, yang isinya meminta kepada Bupati untuk segera memberhentikan Hasbullah dari jabatannya sebagai Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan. (*) 

*Reporter : RH | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow