Pemetaan Tanah Adat di Raja Ampat Perlu Diregulasi?

"Berdasarkan pengalaman, selama ini kita di Raja Ampat ini kan belum ada regulasi yang mengatur baik itu Peraturan Bupati atau pun Peraturan Daerah", jelas Syahdan.

Jul 26, 2023 - 05:03
 0
Pemetaan Tanah Adat di Raja Ampat Perlu Diregulasi?
Asisten I Bidang Pemerintahan, Mansyur Syahdan, saat diwawancarai awak media. (Foto: Muh A. Macap/Narasinews.id)

RAJA AMPAT, NARASINEWS.ID - Salah satu faktor yang diduga menghambat investasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya adalah persoalan tapal batas wilayah. Perihal pelik tersebut kerap terjadi di wilayah setempat karena lemahnya regulasi yang mengatur tentang pemetaan tanah adat.

Hal ini diungkap oleh Mansyur Syahdan saat dijumpai di area perkantoran Pemkab Raja Ampat di Kota Waisai, Senin (24/7/2023) hari kemarin.

"Berdasarkan pengalaman, selama ini kita di Raja Ampat ini kan belum ada regulasi yang mengatur baik itu Peraturan Bupati atau pun Peraturan Daerah", jelas Syahdan.

Dalam jenjang karirnya di birokrasi pemerintahan, Mansyur Syahdan mengaku kerap diperhadapkan dengan persoalan tanah adat di Raja Ampat. Berdasarkan pengalaman tersebut sehingga Ia memasukkannya dalam proyek perubahan.

Proyek perubahan yang telah diusungnya itu adalah salah satu syarat kompetensi pejabat struktural eselon II dalam mengikuti diklatpim tingkat II di Makassar.

Mansyur Syahdan adalah salah satu dari sembilan peserta dari Pemkab Raja Ampat yang mengikuti diklatpim tingkat II di Makassar pada tahun ini. Selanjutnya Syahdan menyebut, Raja Ampat merupakan wilayah destinasi pariwisata sehingga ditakutkan investor tidak mau berinvestasi lantaran persoalan tanah adat.

"Raja Ampat ini wilayah destinasi pariwisata, sehingga dengan adanya persoalan tanah adat ini menjadi salah satu alasan investor tidak mau berinvestasi di Raja Ampat", tambahnya.

Ia berharap, Proyek perubahan yang mengusung Pemetaan tanah adat menurut suku di Raja Ampat dan dikondisikan dengan peta Raja Ampat ini menjadi program inovasi baru untuk selanjutnya dituangkan dalam regulasi agar menjadi bahan acuan.

Proyek perubahan ini direncanakan akan merambah di 4 Pulau besar di Raja Ampat, yakni Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool. Namun sebagai jangka pendeknya, Syahdan menjadikan Pulau Waigeo sebagai lokus utama.(*)

*Reporter: Muh A. Macap | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow