Partai NasDem Lingga Dilaporkan Dana Kampanye Fiktif, Yusril Mandala : Isu Itu Tidak Benar !

Apr 4, 2024 - 14:24
 0
Partai NasDem Lingga Dilaporkan Dana Kampanye Fiktif, Yusril Mandala : Isu Itu Tidak Benar !

LINGGA, NARASINEWS.ID - Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD Partai Nasdem Kabupaten Lingga, Yusril Mandala, menepis informasi dana kampanye fiktif yang dilaporkan eks bendahara  Nasdem ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Lingga.

Menurutnya, isi laporan itu tidak benar adanya. Hal ini jika mengacu laporan yang dilakukan eks Bendahara Partai NasDem itu tidak memiliki bukti konkret.

"Menurut saya mantan bendahara NasDem yang melaporkan ada dana kampanye fiktif,  tidak memiliki bukti yang sah. Atas dasar apa beliau membuat laporan dana fiktif? Sejauh mana kebenaran datanya," sebut Yusril Mandala pada Kamis (4/4/2024).

Katanya, Partai NasDem bukan partai baru yang berkiprah pada Pemilu di Kabupaten Lingga. 

Sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak di Pileg 2019 lalu,  NasDem mempunyai kader dan pengurus terlatih, mumpuni dan mengerti aturan sesuai PKPU nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye Pemilu. 

"Di luar akal sehat, sebagai partai pemenang di Pemilu 2019 lalu, pengurus partai tidak mengerti tata cara mengelola administrasi yang baik dan benar, sehingga dikatakan fiktif," ucapnya.

Ditambahkannya, laporan yang dilakukan eks Bendahara Partai NasDem itu diduga ditunggangi segelintir orang atau kelompok yang tidak senang dengan kemenangan mutlak Partai NasDem di Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Ia mengatakan, secara etika dalam berorganisasi partai, seharusnya eks bendahara tersebut berkomunikasi terlebih dahulu dengan internal, bilamana merasa ada hal-hal yang kurang pas.

"Seharusnya beliau bicarakan dulu dengan ketua dan pengurus partai, bukan malah langsung melaporkan lalu dipublikasikan, tentu hal ini membuat kisruh masyarakat, ditambah lagi hal itu tidak benar serta tidak memiliki data yang konkret. Kalau boleh saya katakan bahwa eks bendahara Partai Nasdem itu berkhianat terhadap partai," tegas Yusril Mandala.

Yusril Mandala menyebutkan, DPD Nasdem Kabupaten Lingga mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada NasDem karena menjadi partai dengan suara terbanyak di Pemilu 14 Februari 2024 lalu, dengan 11 kursi.

"Suara NasDem sebanding 11 kursi di DPRD Lingga menjadi bukti nyata kepercayaan masyarakat Lingga sangat tinggi terhadap partai dan Caleg Nasdem," tegasnya. 

Yusril menambahkan, Partai NasDem Lingga telah mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, mulai soal Laporan Penerimaan/Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), dan lainnya.

NasDem untuk itu akan koorperatif dan siap bekerjasama dengan para pihak yang terkait, khususnya KPU dan Bawaslu Kabupaten Lingga

Isu yang muncul terkait dana kampanye Partai Nasdem Lingga, dianggap dinamika dan hal biasa di dunia politik. Untuk itu pengurus Nasdem Lingga dan Caleg terpilih siap diklarifikasi.

Lanjutnya, pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Lingga, meyakini penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lingga profesional menangani laporan dan bisa menilai keseriusan Nasdem mematuhi aturan Pemilu.

Nasdem Lingga tentunya telah menyampaikan LPPDK secara konkret, salah satu yang menjadi poin penting dalam aturan Pemilu.

"Kami tidak mau berandai-andai isu pembatalan caleg, sanksi administratif dan lain sebagainya, tentunya Partai NasDem Lingga patuh dengan aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku," tutup Mandala.(rid)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow