Ormas di Gayo Lues Laporkan KIP ke Bawaslu
"Banyak yang merasa nilai ujian tertulis lebih tinggi malah tidak lolos setelah hasil tes wawancara diilakukan. Padahal pertanyaan yang diberikan pada saat ujian wawancara tergolong mudah dan bisa dijawab oleh mereka," ujar Purba
Narasinews.id, GAYO LUES - Gabungan Ormas yang terdiri dari Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN); Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan Corruption Investigation Commiittee (CIC) secara resmi melaporkan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues ke Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Pelaporan tersebut terkait dugaan kecurangan dalam seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kuasa hukum pelapor, M. Purba menduga ada kecurangan dalam perekrutan Anggota PPS di Kabupaten Gayo Lues. Khususnya saat pelaksanaan tes tulis.
"Banyak yang merasa nilai ujian tertulis lebih tinggi malah tidak lolos setelah hasil tes wawancara diilakukan. Padahal pertanyaan yang diberikan pada saat ujian wawancara tergolong mudah dan bisa dijawab oleh mereka," ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, nilai wawancara juga ditutup-tutupi oleh panitia perekrutan. Sehingga peserta tes wawancara tidak mengetahui berapa nilai yang mereka dapatkan.
"Buat apa ada tes tulis? Apabila yang memperoleh nilai tinggi tidak berguna. Sebab bisa tidak masuk kategori sekalipun jadi PAW," tegasnya.
Sebelum membuat laporan, Purba menyampaikan, pihaknya terlebih dahulu malakukan audiensi dengan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KIP. (*)
*Reporter : Sumardi | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?