Kejaksaan Periksa Kepala Dinas Kominfo Situbondo? Pengacara Senior Siap Kalungkan Bunga
"Saya tidak mau mencari kesalahan orang lain, tetapi penegakan hukum harus dilakukan. Dan hukum harus betul-betul ditegakkan. Walaupun harus melibatkan siapapun. Termasuk para oknum pejabat beserta para kroni-kroninya," ucap Zainuri
SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Beredar informasi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo terkait dugaan aliran dana kepada Anak Bupati Situbondo. Namun belum jelas validitas informasi tersebut. Sebab Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan resmi terhadap yang bersangkutan.
Meski demikian, pengacara senior di Kabupaten Situbondo, Zainuri Ghazali, memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan jika benar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo. Dia mengaku siap mengalungkan bunga di depan publik kepada Kepala Kejaksaan Negeri jika kabar itu benar.
"Informasi dari beberapa teman, katanya Kepala Dinas Kominfo, entah diklarifikasi, entah apa namanya, oleh Kejaksaan Negeri Situbondo berkaitan dengan jasa media. Dan kalau itu memang benar-benar dilakukan saya sangat memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Situbondo terhadap langkah-langkah yang dilakukan. Dan itu memang yang diharapkan agar ada kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Karena menurut Zainuri, masyarakat tengah menunggu kepastian apakah dana yang diduga dialirkan kepada Anak Bupati Situbondo itu sesuai ketentuan atau justru sebaliknya. Jika kemudian langkah-langkah untuk mencari kepastian hukum dilakukan oleh Kejari Situbondo, Zainuri mengatakan bahwa dirinya akan memberikan apresiasi dengan cara mengalungkan bunga kepada Kepala Kejari Situbondo di tempat umum.
"Saya tidak mau mencari kesalahan orang lain, tetapi penegakan hukum harus dilakukan. Dan hukum harus betul-betul ditegakkan. Walaupun harus melibatkan siapapun. Termasuk para oknum pejabat beserta para kroni-kroninya," ucapnya.
Terkait informasi kedatangan Kepala Dinas Kominfo Situbondo di Kantor Kejari Situbondo, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kadis Pidsus) Kejari Situbondo, Ferry Hary Ardianto, menjelaskan bahwa belum ada pemanggilan resmi.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, belum memberikan respon saat berusaha dikonfirmasi via panggilan telepon sekitar pukul 09.59, Jumat (28/7/2023). Sehingga tidak diperoleh informasi apapun dari yang bersangkutan. (nns/liz)
What's Your Reaction?