Mendagri Berikan Arahan Pengendalian Inflasi di Kepri
“Beliau (Presiden) mengecek (harga barang/jasa) setiap datang ke daerah. Rekan-rekan kepala daerah mungkin perlu memahami clue. Artinya indikator, arahnya (pengendalian inflasi),” ujar Mendagri
Narasinews.id, BATAM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (19/5/2023). Dalam kunjungan itu, Mantan Kapolri ini menyampaikan sejumlah arahan terkait pengendalian inflasi kepada jajaran pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi, kabupaten, dan kota di Kepri.
Menurut Tito, permasalahan inflasi perlu dipahami oleh semua pihak, terutama jajaran Pemda. Dengan demikian, dampak, penyebab, hingga upaya pengendalian inflasi dapat dilakukan secara optimal dan komprehensif. Secara khusus, Mendagri meminta agar kepala daerah dapat mencontoh upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengecek langsung harga kebutuhan pokok di pasar.
“Beliau (Presiden) mengecek (harga barang/jasa) setiap datang ke daerah. Rekan-rekan kepala daerah mungkin perlu memahami clue. Artinya indikator, arahnya (pengendalian inflasi),” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2022, dan Evaluasi APBD Triwulan I TA 2023 di Hotel Marriott Harbour Bay Batam, Provinsi Kepri tersebut.
Dalam forum tersebut, Mendagri menjelaskan, inflasi merupakan kondisi kenaikan harga barang dan jasa yang mengakibatkan biaya hidup masyarakat menjadi tinggi. Kenaikan barang dan jasa tersebut sebetulnya menjadi hal yang wajar asalkan masih tetap terkendali. “Artinya dalam daya jangkau daya beli masyarakat,” sambung Mendagri.
Sebaliknya, ungkap Mendagri, deflasi atau penurunan harga barang/jasa juga menjadi hal yang baik selama masih tetap terkendali. Sebab, seandainya tidak terkendali, kondisi deflasi yang ekstrem dapat merugikan para produsen. Selain itu, penurunan harga-harga barang/jasa yang tidak terkendali juga dapat memicu beban operasional produksi menjadi tidak teratur.
“Kalau terjadi deflasi (tidak terkendali) artinya harga jatuh turun, mereka (produsen) kolaps, karena biaya operasional melebihi dari biaya jualnya mereka, rugi,” tambah Mendagri.
Untuk itu, penurunan angka inflasi juga perlu dilakukan secara bertahap dan bertingkat. Sebaliknya, pengendalian inflasi pun juga perlu dilakukan dengan bertahap agar tidak sampai mengalami lonjakan terlalu cepat. Pasalnya, kenaikan harga barang/jasa yang terbilang cepat bakal merusak sendi-sendi ekonomi, khususnya bagi masyarakat.
“Inflasi kalau masih di bawah 10 persen itu inflasinya masih ringan. Ringan artinya belum (berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat),” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta jajaran, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepri. (*)
*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?