Pemutakhiran Data Warga Binaan Demi Suksesi Pemilu 2024
"Pelaksanaan kerjasama ini sangat penting untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanan tugas-tugas Pemerintah. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta yang telah merespon dengan baik dan cepat. Karena ini sesungguhnya kewajiban kita bersama dalam memberikan pelayanan publik, khususnya kepada warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang ini,” tutur Ibnu Chuldun
Narasinews.id, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta terus menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta dalam perekaman NIK Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lingkungan UPT Pemasyarakatan wilayah Jakarta.
Bentuk dari kerja sama itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dan Rumah Sakit Umum (RSU) Pengayoman melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya, di Gazebo Rutan Cipinang, Senin (6/2/2023),
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa kerja sama itu dilakukan untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pilkada untuk memastikan pemberian layanan hak politik bagi warga binaan (Narapidana).
Dia mengungkapkan, pada tahun 2023 dan 2024 telah masuk tahun kampanye dan pemilu serentak. Selain menjaga netralitas ASN, pihaknya juga melakukan pelayanan terhadap Warga Binaan terkait dengan hak memilih pada Pemilu 2024. Yang tentu saja syarat dan ketentuannya harus mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Pelaksanaan kerjasama ini sangat penting untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanan tugas-tugas Pemerintah. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta yang telah merespon dengan baik dan cepat. Karena ini sesungguhnya kewajiban kita bersama dalam memberikan pelayanan publik, khususnya kepada warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang ini,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyampaikan kegiatan itu merupakan hasil komitmen antara Disdukcapil DKI Jakarta dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, untuk program Nasional, yakni Pemilu 2024.
"Kami akan menargetkan Tanggal 21 Februari ini seluruh Warga Binaan di Wilayah Jakarta harus sudah selesai mendapatkan perekaman NIK. Tentunya hal ini merupakan tugas kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tak terkecuali warga binaan di Rutan Cipinang ini. Untuk itu saya berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta atas kerja sama yang terus kita lakukan," bebernya.
Di lain sisi, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, beserta jajarannya yang yang telah merespon dengan cepat untuk melakukan pendataan NIK warga binaan yang akan digunakan sebagai data pemilih pada Pemilu 2024.
"Saya berharap, melalui penandatangan perjanjian kerjasama ini, warga binaan Rutan Kelas I Cipinang dapat memiliki identitas tunggal dan sah sesuai dengan undang-undang, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana sehingga mereka mempunyai hak pilih dalam pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang," tutupnya. (*)
*Reporter : Nanda | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?