PKD Bocorkan Dugaan Permainan Uang dan Pengkondisian Suara Caleg oleh Pengawas di Situbondo
NARASINEWS.ID, SITUBONDO - Kabar terkait dugaan adanya politik uang dan pengkondisian suara Caleg di tubuh pengawas pemilu di Situbondo mencuat. Menariknya, informasi tersebut malah muncul dari salah seorang pengawas pemilu di salah satu desa atau PKD.
Tim Narasinews.id masih berusaha menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan oleh pengawas tersebut. Meskipun Ketua Bawaslu Situbondo, Farid Ma'ruf, menyatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait permainan uang yang disebut-sebut untuk memenangkan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) tersebut.
Meskipun yang membeberkan informasi tersebut adalah pengawas sendiri, Farid tetap meminta agar info tersebut dilaporkan ke Bawaslu.
"Siapa yang bertransaksi mas? Saya juga tidak tahu yang bertransaksi siapa?" Ungkap Farid.
Farid juga membantah adanya informasi pengkondisian suara di setiap TPS. Di mana berdasarkan informasi yang beredar, ada pengkondisian suara di masing-masing TPS untuk memenangkan salah seorang Caleg.
"Yang mengkondisikan siapa? Pengkondisiannya gimana? Gini aja, saya sarankan kalau ada info seperti itu laporkan saja ke Bawaslu," tuturnya.
Lebih jauh, Farid meminta Panwas yang menginformasikan hal tersebut untuk melapor. "Suruh melapor aja panwasnya mas, gitu-gitu," pungkas Farid.
Sementara, menurut pengakuan salah seorang PKD kepada Narasinews.id, bukan hanya satu Caleg yang menitipkan pengkondisian kepada pengawas. Melainkan cukup banyak.
Aliran dana tersebut informasinya juga diterima oleh sejumlah PKD. Menurut pengawas yang enggan disebut namanya itu, kabar pengkondisian tersebut sempat bocor.
"Kan bocor mas. Karena itu gak semuanya mau mas," ucapnya
.
Pemilu 2024 di Situbondo Penuh Persoalan, Pengawas Terima Berbagai Macam Laporan
Tidak hanya persoalan di internal pengawas pemilu di Situbondo, persoalan-persoalan lain yang berhubungan dengan Pemilu juga banyak terjadi. Yang dialami Arif Rahman misalnya.
Caleg DPRD Situbondo dari Dapil 5 menceritakan banyaknya dugaan pelanggaran di sejumlah TPS yang ada di Desa Kalatakan, Kecamatan Kendit.
Di antaranya tertukarnya surat suara di TPS 4, 5, 6, 7, 8, 11 dan 12. Dia pun sudah melaporkan peristiwa tetsebut ke Bawaslu.
Juga ada pembukaan kotak suara di tengah-tengah proses pemungutan suara.
"Kemudian merugikan salah satu Calon Legislatif karena suaranya kemudian dijadikan suara partai. Kemudian di TPS 2 ada sejumlah pelanggaran, yaitu hanya memberikan satu surat suara Presiden. Dan dia adalah penyandang disabilitas tetapi tidak mendapatkan fasilitas pendampingan dan fasilitas alat yang dibutuhkan di dalam proses menyalurkan hak suaranya," ucapnya.
Kemudian di Dapil 6, terjadi ketidakwajaran perolehan penghitungan surat suara di TPS 1 sampai TPS 8 di Desa Gunung Putri.
"Di mana hampir 90 persen hanya diperoleh oleh salah satu Caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat. Dan itu tidak sesuai, jauh, dengan perolehan Presiden, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPD.
"Tututannya yang Dapil 5 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kemudian yang Dapil 6 dilakukan penghitungan ulang. Kalau hasil penghitungan ulang itu tidak sesuai dengan C-Plano surat suaranya, agar dilakukan PSU," jelasnya [tim]
What's Your Reaction?