Pemkot Surakarta Siap Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Kentingan Baru
Setelah Bertahun-Tahun Terpinggirkan, Warga Kentingan Baru Dapat Respons Pemerintah

NARASINEWS.ID – Puluhan warga Kentingan Baru, Rabu siang (16/04), mendatangi Balai Kota Surakarta untuk menuntut keadilan atas lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), mahasiswa, dan sejumlah aktivis, mereka menyuarakan harapan akan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Aksi ini disambut langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, yang membuka ruang dialog di Gedung Nata Praja. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan pengalaman pahit akibat penggusuran yang mereka alami, termasuk kekerasan dan kehilangan akses atas hak-hak dasar sebagai warga negara.
“Sejak 2010, tanah kami digugat. Kami terus diintimidasi, hingga pada 2018, rumah-rumah kami digusur paksa,” ungkap Jamin, warga yang telah tinggal di Kentingan Baru selama 25 tahun.
Senada dengan itu, Dwi Ningsih, warga lainnya, mengaku kehilangan hak atas bantuan sosial karena dianggap tak memiliki domisili tetap. Sementara Soekarno (63) mengenang masa ketika wilayah mereka masih diakui secara administratif oleh Kelurahan Jebres, lengkap dengan fasilitas seperti TPS saat pemilu.
Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Respati berjanji akan memfasilitasi mediasi dengan pihak pengklaim lahan dan menjamin tidak akan ada kekerasan lanjutan. Ia juga menawarkan dua lokasi sementara bagi warga yang terdampak, yakni di kawasan Pasar Jongke dan Gajah Mada.
“Saya pastikan negara tidak akan abai. Mediasi akan segera kami gelar secara terbuka dan berkeadilan,” tegasnya.
Meski demikian, warga tetap bersikukuh memperjuangkan hak atas tanah yang telah mereka rawat dan tempati selama lebih dari 20 tahun. “Kami percaya, tanah ini adalah hak kami,” kata Jamin menutup dialog.
What's Your Reaction?






