KPK Dalami Peran Kades Kesambirampak Dalam Kasus Wasbang Situbondo
Kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan atau Wasbang Situbondo dengan terlapor oknum DPRD Jawa Timur berinisial ZY dan beberapa orang lainnya mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi

NARASINEWS.ID – Kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan atau Wasbang Situbondo dengan terlapor oknum DPRD Jawa Timur berinisial ZY dan beberapa orang lainnya mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kedatangannya ke Kabupaten Situbondo, Komisi Antirasuah ini tidak hanya melakukan pemeriksaan kepada para pelapor, melainkan juga memeriksa Kepala Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Mengapa Kepala Desa Kesambirampak turut diperiksa? Apa peran atau sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi dana Wasbang Situbondo?
Kepada Redaksi Narasinews.id, Kepala Desa Kesambirampak, Legiono, mengakui bahwa dirinya diperiksa oleh KPK. Pertanyaan yang ditujukan kepadanya seputar tanda tangan. Memang sempat mencuat persoalan tanda tangan Kepala Desa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Untuk yang ditanyakan oleh KPK mengenai tanda tangan. Itu saja yang dipertanyakan pihak KPK,” ucapnya Kamis (17/4/2025).
Menurut Kades Kesambirampak, dirinya mengaku ke KPK melakukan satu kali tanda tangan. “Saya jelaskan sama KPK hanya satu kali untuk tanda tangan,” terang Legiono.
Namun saat ditanya oleh awak media terkait ada dugaan pemalsuan tandatangan, Kades Ksambirampak mengaku tidak tahu. Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh KPK dilakukan di rumah Yesi Rahmatillah, Ketua Pokmas Srikandi.
Sementara Yesi Rahmatillah, pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang menceritakan bahwa sebelumnya memang ada proposal yang sudah ada tanda tangan Kepala Desa. Namun difotocopy.
“Kemudian kami membuka rekening membawa proposal tersebut ke Bank Jatim namun ditolak karena tidak asli, harus tanda tangan basah beserta stempelnya. Lalu kemudian kami kembalikan lagi ke yang mebuat ke kantor DPC (PPP Situbondo -red),” tuturnya.
Selanjutnya kata Yesi, setelah dilakukan perbaikan dia lantas meminta sendiri tanda tangan kepada Kepala Desa. Tanda tangan yang salah juga sempat dia foto. Sehingga Yesi pun memiliki arsipnya.
Setelah itu, kata Yesi, Hadi melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa terkait tanda tangan yang sudah difotocopy itu. Namun Kepala Desa tidak merasa tanda tangan.
Yesi menjelaskan bahwa tanda tangan yang diakui oleh Kepala Desa hanyalah satu tanda tangan. Yakni tanda tangan yang diminta lansung oleh Yesi. Namun tanda tangan sebelumnya tidak diakui oleh Kepala Desa.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) oleh anggota DPRD Jawa Timur berinisial ZY masuk babak baru. Penyidik KPK datang memeriksa sejumlah pihak di Kabupaten Situbondo.
Di antaranya yang diperiksa adalah pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang Abdul Hadi dan Yesi Rahmatillah. Terlihat juga Kepala Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan berkumpul di kediaman Yesi.
What's Your Reaction?






