Mencuat SK Palsu Pokmas Pada Kasus Dugaan Korupsi Wasbang di Situbondo

Kasus dugaan korupsi dana Wasbang di Situbondo diduga melibatkan SK palsu atau pencatutan tanda tangan Kepala Desa Kesambirampak untuk pengajuan program.

Dec 28, 2024 - 13:26
Dec 28, 2024 - 13:35
 0
Mencuat SK Palsu Pokmas Pada Kasus Dugaan Korupsi Wasbang di Situbondo
Kepala Desa Kesambirampak, Kapongan, Situbondo menjelaskan fakta penandatangan SK Pokmas Srikandi. (Foto: Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan (Wasbang) di Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan. Salah seorang pelapor yang turut pelaporkan oknum DPRD Jatim insial ZY, Abdul Hadi, menyebutkan adanya SK palsu dalam pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) Srikandi. Diduga tanda tangan Kepala Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Legiono, dicatut untuk kepentingan pengajuan program.

"Kalau Pokmas kan hanya SK kepala desa," ungkap Abdul Hadi kepada Redaksi Narasinews.id, Jumat (28/12/2024).

Hadi dengan tegas mengatakan bahwa sempat ada pemalsuan SK. Dia berani menyatakan itu karena memiliki bukti pembanding dan melakukan konfirmasi kepada kepala desa.

"Kepala Desa Kesambirampak itu menyatakan ini bukan tanda tangan saya dan ini stempelnya gak sama," ucapnya.

Namun karena untuk membuka rekening harus menggunakan stempel basah dan tanda tangan asli, maka beberapa waktu setelah itu, Ketua Pokmas meminta lagi ke DPC dan Kepala Desa. Sehingga dibuatkan SK kembali yang asli.

"Tiga hari atau dua hari sebelum membuka rekening (meminta lagi SK -red)," ujarnya.

Badi meyakini SK yang awal adalah palsu, karena dirinya sendiri yang mengambil lembaran itu untuk diganti. "Saya yakin SK palsu. Karena saya sendiri yang mengambil lembaran itu agar diganti. Saya pribadi yang mengambil itu (karena palsu)," lanjut Hadi tegas.

Indra Ramadana, Aktivis Kawan Aksi, menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui beberapa hal dari Keterangan Yessi Rahmatillah dan Abdul Hadi. Menurut Indra dirinya meminta keterangan tersebut untuk kepentingan penyusunan laporan.

"Terkait SK palsu itu menurut saudari Yessi dan Mas Abdul Hadi, artinya mungkin SK itu adalah persyaratan proposal. Sedangkan yang asli yang dimaksud oleh Mas Abdul Hadi dan saudari Yessi adalah SK yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kesambirampak sebagai persyaratan rekening saja. Jadi tidak ada rangkapnya, hanya satu rangkap," ujarnya.

"Otomatis karena proses pembuatan rekening itu setelah proposal, artinya ya dapat dipastikan atau dapat dicurigai bahwa SK kelengkapan proposal itu adalah palsu," tambahnya.

Sementara Kepala Desa Kesambirampak, Legiono, tidak membantah bahwa dirinya hanya tandatangan SK satu kali. Itu pun hanya menjelang pencairan.

"Saya sendiri tidak pernah tanda tangan. Cuma tanda tangan masalah pencairan saja," ungkap Kades Kesambirampak, Sabtu (28/12/2024).

Kades juga menegaskan sebelum penandatangan SK Pokmas untuk pencairan itu, dirinya tidak pernah tanda tangan SK lain untuk Pokmas Srikandi.

Kades Kesambirampak juga menegaskan bahwa pihak yang meminta tanda tangan adalah Yessi, Ketua Pokmas Srikandi. Selain itu Kades Kesambirampak mengaku tidak tandatangan SK lagi dengan Ketua Pokmas Yessi selain SK menjelang pencairan itu.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan yang diduga dilakukan oknum DPRD Jawa Timur berinisial ZY. KPK sempat ambil sikap dengan meminta Ketua Pokmas Srikandi untuk mengembalikan upah yang diterima. Langkah tegas KPK pun mendapat apresiasi dari Dr. Supriyono, pengacara senior di Kabupaten Situbondo.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow