Menelisik Peruntukan Rp42 Miliar untuk PPPK Situbondo
SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Tersebar di Group WhatsApp anggaran Bagian DAU Penggajian Fomasi PPPK. Di mana untuk Kabupaten Situbondo sekitar Rp42,3 miliar.
Angka fantastis tersebut menjadi perbincangan. Ada yang mengatakan bahwa dana tersebut sudah masuk komponen APBD tahun 2023. Bahkan juga muncul pertanyaan jika sudah masuk komponen 2023, kenapa bilang tidak ada anggaran?
Namun, Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Samsuri, menyampaikan hal yang berbeda terkait angka Rp42 miliar lebih itu. Menurutnya, dana yang tersedia sebesar Rp42 Miliar lebih itu untuk gaji PPPK rekrutmen tahun 2022. Itu pun penggunaanya sesuai pengajuan.
"Kalau 508 PPPK guru dan Nakes (tenaga kesehatan -red) pengadaan tahun 2022, ya itu saja. Sementara untuk merekrut, benar kata Pak Andy PDI, kalau sembarangan merekrut, permasalahan akan muncul di tahun ke dua," ujarnya.
Selain itu kata Kepala Kepala BKPSDM Situbondo, dalam setiap perekrutan PPPK, memang perlu dilakukan penyesuaian - penyesuaian.
"Kalau ada kesempatan perekrutan PPPK lagi, itu menyesuaikan dengan aturan yang baru. Aturan yang baru seperti apa, ya menunggu," ujarnya.
Sebelumnya sempat gaduh persoalan PPPK. Hal itu terjadi setelah sebanyak 320 honorer yang disebut-sebut lulus PPPK mengadu ke wakil rakyat. Mereka khawatir batal diangkat jadi ASN. Mengingat pemerintah akan melakukan peninjauan ulang untuk penggajian.
Sedangkan dari pihak BKPSDM sendiri menegaskan bahwa honorer yang lulus passing grade PPPK sebanyak 665 orang. Sementara jumlah formasi yang ada hanya 345. Otomatis sebanyak 320 terancam tidak mendapatkan tempat.
Namun masih menurut pihak BKPSDM, sejak awal memang tidak ada jaminan honorer yang lulus passing grade akan diangkat semuanya menjadi ASN. Pemerintah perlu menyesuaikan dengan kekuatan fiskal dan jumlah formasi yang ada di daerah. (skd/liz)
What's Your Reaction?