34 Persen Warga Jember Pilih Gunakan Layanan Kesehatan Gratis Milik Pemda Sendiri
"Anggaran JPK kita Rp 47 miliar sudah habis, digunakan sejak awal tahun sampai akhir Mei 2023 ini," kata Koeshar
NARASINEWS.ID, JEMBER - Salah satu program layanan kesehatan gratis di kelas tiga yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Jember benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal itu terlihat dari prosentase kepesertaan yang menikmati layanan tersebut mencapai 34 persen, dari total 2,5 juta jiwa warga Jember.
Diketahui, program itu sendiri bernama Jember Pasti Kueren (JPK) yang pembiayaannya didanai menggunakan APBD Jember tahun anggaran 2023 senilai Rp 47 miliar.
Untuk bisa menikmatinya, masyarakat dikenakan persyaratan yang cukup mudah yakni hanya dengan bermodalkan KTP berdomisili Jember.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Koeshar Yudyarto menguraikan, salah satu indikator ketercapaian program Bupati Jember ini yakni serapan anggaran sejak awal penggunaan tahun anggaran.
"Anggaran JPK kita Rp 47 miliar sudah habis, digunakan sejak awal tahun sampai akhir Mei 2023 ini," katanya, dikonfirmasi Rabu (31/5/2023).
Menurut Koeshar, anggaran JPK yang terserap habis karena warga Jember mulai banyak yang bermigrasi atau pindah layanan. Dari Kepesertaan BPJS Kesehatan, beralih mengikuti layanan JPK.
Dinkes Jember mencatat, JPK sendiri selama ini telah mengkover sekitar 34 persen dari penduduk Jember yang berjumlah mencapai 2,5 juta jiwa. Sementara yang dicover oleh BPJS Kesehatan sekitar 66 persen.
Koeshar juga mengakui, Dinas Kesehatan memerlukan semacam role atau inovasi agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien. "Sebenarnya kalau masyarakat mampu, bisa mengikuti BPJS mandiri, kalau tidak mampu, kita dorong untuk Jadi peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran)," imbuh dia.
Meski anggaran JPK itu hari ini sudah habis, ia meyakinkan untuk bulan-bulan berikutnya, bisa kembali diusulkan penambahan. "Kita sudah usulkan ke pemerintah daerah, kita sempat dialog, dan kita diminta untuk mengajukan kekurangan anggarannya," katanya.
Komisi D DPRD Jember secara umum menyambut baik serapan anggaran JPK Rp 47 miliar tersebut. Karena hal itu bisa menjadi salah satu indikator ketercapaian program pemerintah daerah.
"Meski dana JPK sudah habis, pelayanan tidak boleh mandek. Kita tidak ingin ada kabar miring pemulangan pasien dan semacamnya karena ketiadaan anggaran JPK di rumah sakit atau puskesmas ini," pinta Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D, ditemui seusai RDP bersama Dinkes Jember, Rabu (31/5/2023). (adv/mln)
What's Your Reaction?