Maraknya Aksi Balap Liar, Polantas Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Spektek

“Operasi cipta kondisi ini merupakan salah satu bentuk tindakan nyata dengan banyaknya pengaduan masyarakat tentang adanya aksi pemuda yang bertindak sedikit arogan dengan cara menggeber suara sepeda motornya,” ucap Kanit Gakkum Polres Probolinggo Kota, Aipda Anton Damei.

Dec 4, 2022 - 09:47
 0
Maraknya Aksi Balap Liar, Polantas Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Spektek
Personel Satlantas Polres Probolinggo Kota menggelar operasi cipta kondisi di beberapa ruas jalan di Kota Probolinggo. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Banyaknya pengaduan warga terkait dengan aksi balap liar di wilayah Kota Probolinggo disikapi serius oleh aparat kepolisian. Mereka menggelar operasi cipta kondisi di beberapa sudut Kota, Minggu (4/12/2022). Hasilnya petugas mengamankan ada 45 unit sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai spektek. 

Kanit Gakkum Polres Probolinggo Kota, Aipda Anton Damei, menjelaskan dalam kegiatan itu, tidak hanya sepeda motor berknalpot brong saja yang di amankan oleh aparat kepolisian. Namun motor yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan juga ikut disita. 

“Operasi cipta kondisi ini merupakan salah satu bentuk tindakan nyata dengan banyaknya pengaduan masyarakat tentang adanya aksi pemuda yang bertindak sedikit arogan dengan cara menggeber suara sepeda motornya,” ucapnya. 

Di mana lokasi yang menjadi rute operasi adalah Alun-alun Kota; Jalan Suroyo dan terus menyisir hingga menuju ke Jalan Lumajang, Kota Probolinggo. Bahkan operasi senyap ini disambut baik oleh warga. 

“Semalam kita juga mengangkut belasan pemuda mabuk dan bahkan ada yang berkelahi. Selain itu, kami dapati puluhan sepeda motor yang ditinnggal oleh pemiliknya. Diduga motor yang ditinggal oleh pemiliknya ini hendak melakukan aksi balap liar,” tambahnya. 

Untuk memberikan efek jera pada belasan pemuda mabuk yang diamankan polisi ini akan dilakukan upaya pembinaan dan dikembalikan pada orang tua masih masing. Hal tersebut dilakukan jika belasan pemuda tidak terindikasi unsur pidana. 

“Untuk pemilik motor yang kita amankan bisa mengambil di Mapolresta Probolinggo dengan syarat wajib membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya, serta membawa komponen standart dari sepeda yang telah dimodifikasi ini,” pungkasnya. (*)

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow