Marak Karaoke Liar, Petugas Ciduk Tiga Pemandu Lagu
“Tiga pemandu lagu yang kita amankan tersebut antara lain berinisial EK, warga Situbondo, SR warga Kota Probolinggo dan AM warga Kertosono. Kami juga menyita beberapa botol Miras," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra.
Narasinews.id, PROBOLINGGO – Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (6/11/2022). operasi senyap ini berlangsung di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan tiga pemandu lagu (PL) beserta pemilik Karaoke Blaem-Blaem. Mereka pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Probolinggo.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra, menyampaikan giat tersebut merupakan salah satu komitmen Pemkot Probolinggo untuk menutup semua tempat hiburan malam.
“Tiga pemandu lagu yang kita amankan tersebut antara lain berinisial EK, warga Situbondo, SR warga Kota Probolinggo dan AM warga Kertosono. Kami juga menyita beberapa botol Miras," ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, petugas melakukan pembinaan dan pendataan pada tiga LC tersebut. Menurut Eko, tindakan tegas akan segera dilakukan pada rumah yang disulap menjadi kafe ataupun tempat karaoke
“Kita akan segera melakukan tindakan penyegelan pada minggu depan. Jika tempat tersebut masih beroperasi dan kita akan menyeret pemilik karaoke ke pihak pengadilan untuk menjalani tindak pidana ringan," tegasnya. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathut Rozi
What's Your Reaction?