Dihadapan Pengurus PGRI Situbondo, Bung Karna Minta Para Guru Terapkan IKI
"Kolaboratif di antara anak didik kita harus sudah diajarkan bekerjasama antar mereka. Sehingga sifat gotong-royong mampu terbangun dengan baik," ucap Bupati.
Narasinews.id, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meminta kepada seluruh guru mulai tingkat PAUD hingga SMA/sederahat di Kota Santri Pancasila memiliki IKI. Yakni akronim dari inisiatif, kolaboratif, dan inovatif.
Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Bung Karna ini saat menghadiri lomba mewarnai, menggambar poster dan lari bendera dalam rangka peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional (HGN) ke-28, Sabtu (5/6/2022). Acara itu berlangsung di Pantai Fisdaus Banongan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus.
"Kalau boleh saya pinjam istilahnya Ibu Gubernur, kalau saya bertanya kepada seluruh guru di Situbondo, apa yang dihasilkan dalam mendidik siswa-siswinya maka jawabannya IKI," ujarnya.
Lebih lanjut, Bung Karna mengatakan, para guru di Situbondo harus memiliki sifat initiatif saat melakukan proses belajar mengahar. "Sehingga anak didik kita memiliki prakasa di dalam rangka untuk ikut mengembangakan daya pikirnya," ujarnya.
Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menyampaikan, kemudian para guru juga harus mampu membangun kolaboratif antar anak didiknya. Tentunya hal-hal yang bersifat positif.
"Kolaboratif di antara anak didik kita harus sudah diajarkan bekerjasama antar mereka. Sehingga sifat gotong-royong mampu terbangun dengan baik," imbuhnya.
Bung Karna menerangkan para guru harus memiliki sifat inovatif dalam proses belajar mengahar. "Sehingga tujuan pendidikan itu bisa kita capai dengan waktu yang tidak terlalu lama," tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK, Hj Juma'ati Karna Suswandi; Plt Kadispendikbud Siti Aisyah; Pengurus PGRI Situbondo dan Pengurus PGRI Kecamatan Asembagus.
Informasi tambahan, selain meminta para guru menerapkan IKI, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
Sebab, keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?