Belasan Pencari Kerja Jadi Peserta Pelatihan Las Listrik Dari Anggaran DBHCHT
"Para pencari kerja yang berminat mengikuti pelatihan ini banyak. Sehingga 16 orang yang hadir saat ini adalah peserta yang lolos dan yang terbaik," tegas Kadisnaker Situbondo.
Narasinews.id, SITUBONDO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan las listrik, Senin (7/11/2022). Tujuannya untuk menekan angka penggangguran di Kota Santri Pancasila.
Kegiatan yang berlangsung di Aula UPT BLK Situbondo ini diikuti oleh 16 pencari kerja. Pelatihan tersebut menggunakan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Situbondo, Didik Sulistiyono, pendidikan dan pelatihan las listrik ini akan dilaksanakan selama 31 hari. Sehingga diharapkan mereka bisa mahir dalam bidang pekerjaan tersebut.
"Para pencari kerja yang berminat mengikuti pelatihan ini banyak. Sehingga 16 orang yang hadir saat ini adalah peserta yang lolos dan yang terbaik," tegasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Situbondo, Sentot Sugiono, mengungkapkan program pelatihan kerja salah satu cara untuk mengatasi penganguran. Khususnya di usia produktif agar mereka punya keahlian dan bisa mandiri.
"Kami berharap dengan adanya pelatihan las listrik ini ke depannya mereka bisa mengembangkan ilmu yang didapat dari pelatihan ini. Syukur-syukur para peserta dapat membuka usaha sendiri dan mempekerjakan orang-orang yang nganggur. Sehingga mereka bisa menjadi bos di daerahnya sendiri," bebernya.
Di sisi lain, Kabid Pelatihan Kerja dan Produktifitas pada Disnaker Situbondo, Maharani Arkizatul Mamlu'ah, menjelaskan pelaksana pendidikan dan pelatihan las listrik bagi pencari kerja ini awalnya diikuti oleh 47 peserta. Namun kemudian dites lagi, sehingga ada 16 peserta yang lolos.
"Kegiatan ini dilatar belakangi dengan tingginya angka pengangguran yang mencapai sekitar 14.787 jiwa. Fokus pemerintah daerah saat ini mengentas itu semua," ucapnya.
Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan DBHCHT Pemkab Situbondo.
Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?