Lima Oknum Polisi di Probolinggo Terancam Dipecat
“Bahkan untuk pemecatan itu sudah masuk ke polda Jatim. Salah satu dari lima anggota itu malah terlibat narkotika," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Lima oknum polisi yang bertugas di Polres Probolinggo terancam dipecat karena terlibat kasus berat. Salah satunya terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan surat pemecatan lima anggotanya tersebut telah masuk ke Polda Jawa Timur pada 2022 kemarin.
“Bahkan untuk pemecatan itu sudah masuk ke polda Jatim. Salah satu dari lima anggota itu malah terlibat narkotika," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Namun ketika ditanya nama-nama oknum polisi tersebut, Arsya enggan menyebutkan. Dirinya hanya menyampaikan kelima anggota Polri itu telah melakukan pelanggaran berat.
“Seharusnya polisi ini bisa menjadi panutan untuk masyarakat. Lah kok ini malah melakukan pelanggaran berat, nanti jika surat pemecatan sudah turun dari Polda Jatim kami beberkan siapa saja oknum tersebut,” tegas Arsya. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?