KPU Situbondo Bakar Berkas Tes Tulis Calon PPS
"Pemusnahan kami lakukan dengan cara dibakar yang disaksikan 1361 peserta calon PPS," ujar Imam Nawawi
Narasinews.id, SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo memusnahkan berkas soal tes tulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, Senin (9/1/2023). Tujuan untuk mencegah penyalahgunaan berkas soal tersebut.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM pada KPU Situbondo, Imam Nawawi, mengatakan pemusnahan dilakukan seusai pelaksanaan tes tulis calon PPS yang dilakukan di empat zona. "Pemusnahan kami lakukan dengan cara dibakar yang disaksikan 1361 peserta calon PPS," ujarnya.
Empat zona tersebut, lanjut Imam, tersebar di zona satu, SMP Negeri 1 Asembagus yang meliputi Kecamatan Banyuputih, Asembagus, Jangkar, Arjasa dan Kapongan. Zona dua, di Kampus Unars meliputi Kecamatan Situbondo, Mangaran, Panji dan Panarukan.
Selanjutnya, zona tiga, di SMP Negeri 1 Mlandingan meliputi Kecamatan Kendit, Mlandingan, Suboh dan Bungatan. Zona empat, di SMP 3 Besuki : Banyuglugur, Besuki, Sumbermalang, Jaribanteng.
"Ini kami lakukan agar pelaksanaan tes tulis calon PPS ini berlangsung transparan, terbuka dan objektif. Yang buat soal ini KPU RI dan itu (soal -red) baru turun H-1 sebelum pelaksanaan tes tulis," tegasnya.
Imam menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU RI, setiap desa atau kelurahan nantinya ada enam orang PPS yang bekerja. "Untuk pengumumannya Insya Allah pada tanggal 18 Januari," pungkasnya. (*)
*Reporter : Fathur Rozi
What's Your Reaction?