Ketua Persab Brebes Polisikan Pimpinan Dewan, Tak Bayar Uang Tiket
BREBES, NARASINEWS.ID - Ketua Persatuan Sepak Bola Kabupaten (Persab) Brebes, Asrofi, didampingi oleh lembaga bantuan hukum YLBHK-DKI mendatangi Mapolres Brebes, Sabtu (9/12/2023).
Kehadiran Asrofi dan rombongan, itu guna memenuhi undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Brebes terkait laporan dan aduannya terhadap pimpinan DPRD setempat.
Menurutnya, kedatanganya ke Polres adalah upaya memperjuangkan keadilan.
"Alhamdulillah hari ini saya datang memenuhi undangan dari penyidik Satreskrim Polres Brebes, kelanjutan atas laporan saya terhadap oknum pimpinan DPRD Brebes," ujarnya.
Dalam aduannya, Asrofi, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan pimpinan DPRD Brebes, terkait pembelian tiket pertandingan liga 3 regional Jateng Persab Brebes vs PSIP Pemalang, dan Persab Brebes vs Persigal Kota Tegal.
Asrofi mengapresiasi penyidik Satreskrim Polres Brebes yang segera menindaklanjuti laporannya.
"Harapan saya, pemeriksaan berjalan baik. Sekiranya oknum pimpinan DPRD Brebes segera melaksanakan tanggungjawabnya kepada Persab Brebes," tegasnya.
Sekadar diketahui, Senin, 27 November 2023, Asrofi, didampingi kuasa hukum Iwan Kuryadi, dari YLBH DKI ke Polres Brebes, melaporkan pimpinan dewan karena Ketua DPRD Brebes belum menyelesaikan keuangan pembelian tiket 4.000 lembar sebesar Rp48.500.000, sesuai kesepakatan bersama pada 13 November 2023.
Tiket itu, adalah untuk pertandingan Liga 3 Persab Brebes Zona Jateng yang digelar di Stadion Karangbirahi.
Asrofi, mengaku telah melaporkan MT, TWT Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Brebes ke Polres Brebes, Senin (27/11/2023).
Asrofi mengakui, pada 15 November 2023, laga pertama Persab Brebes vs PSIS Pemalang, sebanyak 2000 tiket sudah dibayar senilai Rp31.500.000, namun kurang uang Rp8.500.000.
Kemudian, laga kedua, pada 22 November 2023 antara Persab vs Persegal Kota Tegal, kembali meminta 2000 tiket namun belum ada pembayaran sama sekali.
Kenapa melapor ke Polisi?
Asrofi mengaku sudah melayangkan tagihan secara resmi, dan somasi. Namun, kata dia, komunikasi sangat sulit.
"Ada kesan beliau-beliau itu mengabaikan, alias tidak ada itikad baik untuk penyelesaian pembayaran tiket," ujarnya.
Asrofi mengaku bahwa akibat perbuatan wakil rakyat itu, pihaknya mengalami kerugian Rp.48.500.000.
Sementara itu, Ketua LBH YLBHK-DKI, Maryoko, melalui Iwan Kuriyadi, mendampingi Ketum Persab Brebes, untuk memastikan bahwa proses hukum berlangsung berjalan, adil dan transparan.
"Kami hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada klien kami. Kami berharap pihak kepolisian dengan profesional dan mengedepankan keadilan dalam penanganan perkara ini," jelas Iwan Kuriyadi.
Namun sayang, hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Brebes belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
MT ketika dihubungi melalui chat WhatsApp, terlihat notifikasi pesan bertanda centang satu yang berarti belum masuk dan belum terbaca.(*)
*Reporter: Ismail | Editor: Isma
What's Your Reaction?