ASN Pemkab Klaten Ikrar Netral di Pemilu 2024
KLATEN, NARASINEWS.ID - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten mengadakan apel pagi ikrar netralitas dalam Pemilu 2024 di halaman Pendapa Pemkab Klaten, Senin (11/12/2023).
Ratusan ASN Pemkab Klaten, membacakan ikrar, kesatu, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Ikrar netralitas itu dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Klaten, Muh Himawan Purnomo.
Himawan menegaskan ikrar ini dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab.
Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh 3 perwakilan ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, menyambut baik kegiatan tersebut.
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kesungguhan Pemkab Klaten untuk menegakkan aturan untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Sekda Klaten mengatakan ASN memiliki hak dalam berserikat dan berkumpul, tetapi juga terikat kode etik dan kode perilaku ASN.
"Netralitas ASN dalam pesta demokrasi mutlak diperlukan untuk menjamin Pemilu yang jujur dan adil. ASN dilarang terlibat kampanye, memakai fasilitas terkait jabatan dalam kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama kampanye," bebernya.
ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pemilu, baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
What's Your Reaction?