Kedapatan Pesta Miras, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Mereka diamankan polisi di halaman belakang Pusat Oleh-oleh Situbondo yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Kedapatan Pesta Miras, Belasan Remaja Diamankan Polisi
13 remaja kedapatan pesta Miras di halaman belakang Pusat Oleh-oleh Situbondo. (Foto : Humas Polres Situbondo for Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Personel Peleton Siaga dan Samapta Polres Situbondo menggelar patroli malam, Minggu (16/10/2022) dini hari. Hasilnya petugas mendapati 13 remaja sedang asyik pesta minuman keras (Miras).

Mereka diamankan polisi di halaman belakang Pusat Oleh-oleh Situbondo yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno. "Iya benar mas, kami menemukan sekolompok pemuda yang kedapatan pesta Miras sekitar pukul 00.30 WIB," ucapnya kepada Jurnalis Narasinews.id.

Menurut Iptu Achmad Sutrisno, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika di lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta Miras.  "Kemudian tim patroli gabungan langsung menuju TKP, hasilnya 13 remaja kami dapati sedang pesta Miras. Petugas juga menemukan Miras jenis arak dalam botol ukuran 600 mililiter 

dan minuman energi," bebernya.

Untuk memberikan efek jera, 13 remaja tersebut digelandang ke Mapolres Situbondo. Tujuannya untuk diberikan arahan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Selanjutnya kami serahkan ke pihak keluarga," pungkas Kasi Humas Polres Situbondo.

Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno, menghimbau kepada para remaja untuk tidak mengkonsumsi Miras. "Sebab Miras bisa menjadi sumber keributan. Di mana bila sudah di bawah pengaruh alkohol, emosi tidak terkontrol dan berpotensi kearah tindak pidana atau kriminalitas," tutupnya. (*)

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin