Kasus Pencurian di Ponggok Blitar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

"TS sendiri meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan kepada SN maupun kepada orang lain," ucap Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno

Kasus Pencurian di Ponggok Blitar Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Polisi menggelar restorative justice kasus pencurian tas milik SN yang dilakukan TS.(Foto: Martono/ Narasinews.id)

Narasinews.id, BLITAR - Polsek Ponggok menggelar penyelesaian kasus pencurian melalui restorative justice, Selasa (28/2/2023). Pelaku merupakan laki-laki berinisial TS, warga Desa Ponggok yang melakukan pencurian terhadap tas yang berisi satu buah handphone dan uang sejumlah Rp719.000,- milik perempuan berinisial SN. 

Kasus pencurian tersebut terjadi di jalan umum, Dusun Sambirejo, Desa Langon, Kecamatan Ponggok, Rabu (14/12/2022).

 

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, mengatakan restorative justice ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara korban SN dan TS. "TS sendiri meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan kepada SN maupun kepada orang lain," ucapnya. 

 

Sebelumnya pada hari Jumat (16/12/2022), kata Kapolsek, keluarga kedua belah pihak melakukan pertemuan yang disaksikan perangkat desa dengan hasil terjadi kesepakatan permasalahan pencurian diselesaikan secara kekeluargaan. "Pihak korban sudah mencabut secara keseluruhan perkara yang dilaporkan di Polsek Ponggok serta sudah tidak menuntut dalam bentuk apapun baik secara pidana maupun perdata kepada pelaku," tegasnya. 

 

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak mempunyai permasalahan atau permusuhan. "Pelaku melakukan pencurian ketika ia menaiki sepeda dari kejauhan melihat korban meletakkan tas di dalam mobil yang diparkir di tepi jalan,” ungkapnya.

 

Iptu Agus Prayitno menyampaikan, saat itu ada saksi yang melihat pelaku mengambil barang milik korban dan langsung memberitahukan pada korban. "Setelah diberitahu oleh saksi korban dan suaminya langsung mengecek ke dalam mobil dan ternyata tas milik korban yang semula diletakkan di dalam mobil telah hilang. Selanjutnya korban bersama suami meminjam sepeda motor dan mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujarnya. (*) 

*Reporter : Martono | Editor : Fathur Rozi