Kader Gerindra Dipolisikan, Ketua DPC Situbondo Berharap Djaenur Ridho Proaktif

"Tapi mudah-mudahan Pak Djaenur sebagai Kader Partai Gerindra ya pro-aktif menjalani semua prosedur yang ada. Saya berharap seperti itu," ungkap Hambali

Mar 16, 2023 - 09:04
 0
Kader Gerindra Dipolisikan, Ketua DPC Situbondo Berharap Djaenur Ridho Proaktif
Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo, Hambali. (Foto : Tim Redaksi Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo, Hambali, angkat suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang menimpa Djaenur Ridho, Kader Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo.

Dalam hal ini, Hambali berharap Djaenur Ridho bisa bersikap proaktif menjalani semua prosedur. Selain itu Hambali juga mengaku belum bisa mengambil sikap terkait persoalan tersebut.

"Tapi mudah-mudahan Pak Djaenur sebagai Kader Partai Gerindra ya pro-aktif menjalani semua prosedur yang ada. Saya berharap seperti itu," ungkapnya kepada Jurnalis Narasinews.id.

Hambali juga mengatakan bahwa Djaenur Ridho sempat menceritakan persoalan yang menimpanya itu kepada dirinya. 

"Jadi kemarin sebenarnya kan saya belum mendengar berita ini, mengadakan rapat terbatas di DPC yang saya letakkan di Besuki. Setelah acara selesai, kemudian Pak Djaenur menyampaikan suatu hal, bahwa ada yang melaporkan Pak Djaenur terkait MCK dan kandang sapi. Kemudian saya sampaikan bahwa itu sudah sesuai prosedur berangkat dari aspirasi masyarakat," terangnya.

Dalam persoalan tersebut, Hambali juga menyampaikan bahwa jika pembangunan MCK dan kandang sapi sudah sesuai prosedur, maka ada klausul terkait tidak boleh adanya pembongkaran selama sepuluh tahun.

"Ya saya sampaikan ke Pak Djaenur, Pak Djaenur sampean kader saya, Partai Gerindra. Kalau memang sudah terwujud terkait dengan pembangunan MCK dan kandang sapi itu sudah sesuai prosedur, ya satu di antaranya ada klausul tidak boleh dibongkar selama penggunaan sepuluh tahun, ya monggo ditaati. Selama sampean sesuai prosedur ya sampean harus mampu menjelaskan kepada masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh, Hambali juga menyampaikan terkait sikapnya dalam mengambil keputusan. Menurut dia, pihaknya sebelum mengambil keputusan, harus memiliki dasar-dasar jelas dan kuat. 

"Karena saya berprinsip, jika kita akan memutuskan sesuatu, yang saya baca terlebih dahulu adalah mudarat atau bahaya dari manfaat. Jadi ketika akan mengambil keputusan dihitung berapa mudaratnya, kemudian manfaatnya berapa. Sehingga pada akhirnya kalau kita harus putuskan, manfaatnya ada, mudaratnya tidak ada, jelas 100 persen kita putuskan. Tapi kalau ada mudarat, kemudian walaupun ada manfaat, lebih baik kita menghindari mudarat daripada mengambil manfaat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho, diadukan ke kantor polisi oleh Aktivis Situbondo, Amirul Mustafa, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, Selasa (14/3/2023).

Amir menduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan proyek pembangunan kandang sapi dan pembuatan saluran air limbah berikut dengan IPAL yang berupa MCK.

"Itu kami temukan di Tahun Anggaran 2022, PAPBD Tahun 2022," ujar Amirul Musthafa kepada Jurnalis Narasinews.id, Selasa (14/3/2023).

Menurut Amir, dua proyek tersebut oleh Djaenur Ridho diletakkan di rumahnya yang berada di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

"Untuk kandang sapi itu diletakkan di belakang rumahnya. MCK-nya dibangun di rumahnya yang baru," jelasnya.

Lebih detail, Amirul Mustafa mengatakan bahwa modus yang dilakukan Politisi Gerindra itu adalah dengan cara memasukkan dua proyek fisik tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diserap melalui reses. 

"Mereka itu ngeplot anggaran berdasarkan reses dari konstituennya diusulkan ke dinas. Artinya mereka ini yang ngeplot anggaran kegiatan, dilaksanakan, lalu diambil sendiri manfaatnya," ucapnya.

Amir mengaku sangat menyayangkan sikap Djaenur Ridho itu. Hal tersebut dinilai melukai hati masyarakat.

"Mereka hidupnya sudah difasilitasi negara, ya kan, malah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya. Maka dari itu kami adukan ke aparat penegak hukum," terangnya.

Amir juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti awal kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Masyarakat yang membayar pajak dengan keringat lalu disalahgunakan. Ironinya, yang menyalahgunakan ini para pemegang mandat. Betapa sakitnya kita sebagai rakyat, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Amir mengatakan anggaran untuk dua proyek tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Untuk dua proyek tersebut anggarannya sekitar Rp350 juta," ungkapnya.

Sementara Djaenur Ridho saat dihubungi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pembangunan MCK tersebut memang merupakan tuntutan warga. Namun Djaenur Ridho tidak memberikan keterangan lebih jauh karena yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar kota. Selian itu kondisi signal juga tidak baik.

"Saya di luar kota signal tidak jelas. Besok saja ketemu. Perjalanan," tulisnya via aplikasi WhatsApp pada pukul 14.03, Selasa (14/3/2023). (ros/qin)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow