Buntut Penggusuran PKL, Kinerja Pj Wali Kota Lhokseumawe Bakal Dievaluasi
"Saya mengutuk tindakan Satpol PP yang melakukan kekerasan dan itu dipertontonkan secara umum. Aceh adalah daerah pascakonflik yang bila disikapi dengan cara-cara arogan, maka tidak akan memperoleh apapun kecuali perlawanan," ujar Fachrul Razi
Narasinews.id, LHOKSEUMAWE - Penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Lhokseumawe yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya Anggota DPD RI, Fachrul Razi.
Dirinya mengecam dan mengutuk penggusuran PKL oleh Pemkot Lhokseumawe dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Imran. Sebab tindakan penggusuran dinilai arogan dan tanpa solusi. Untuk itu, pihaknya bakal mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota yang dinilai dapat menimbulkan kekisruhan masyarakat.
"Saya mengutuk tindakan Satpol PP yang melakukan kekerasan dan itu dipertontonkan secara umum. Aceh adalah daerah pascakonflik yang bila disikapi dengan cara-cara arogan, maka tidak akan memperoleh apapun kecuali perlawanan," ujar Fachrul Razi, Selasa (17/1/2023).
Seharusnya, kata Fachrul Razi, penertiban PKL juga dibarengi dengan solusi yang disiapkan Pemkot Lhokseumawe. Selama ini belum ada insiden apapun di Lhokseumawe terkait dengan PKL pada masa pemerintahan Wali Kota Saudi Yahya.
Pihaknya menyesalkan dengan adanya insiden ini. Sebab para PKL merupakan masyarakat susah mereka mencari rezeki halal dan tidak mendapatkan bantuan sama sekali selama masa Covid-19.
“Harus dipikirkan kalau (penertiban -red) ini dilakukan. Apakah ada melibatkan masyarakat, apakah ada lokasi lain yang lebih representatif dan apakah diakukan dialog? Sehingga kekerasan terjadi di lapangan,” tegas Fachrul Razi.
Dirinya mengaku sudah mendapat laporan langsung melalui video call PKL korban penggusuran. “Saya sudah melihat videonya. Ini sudah tidak benar perlakukan terhadap masyarakat. Saya akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tutupnya. (*)
*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?