DPRD Soroti Sikap Kemenag Situbondo Terhadap Terduga Pelaku Pelecehan

"Karena kalau tidak ada action, khawatir ada kejadian di musala-musala atau di tempat-tempat anak ngaji lainnya," jelas Ahmad Busairi

Mar 16, 2023 - 01:56
 0
DPRD Soroti Sikap Kemenag Situbondo Terhadap Terduga Pelaku Pelecehan
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Situbondo, Ahmad Busairi. (Foto : Tim Redaksi Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji terhadap santriwati terus menjadi perhatian banyak pihak. Kemenag Situbondo pun tak luput dari sorotan. Mengingat guru ngaji berinisial KA itu juga disebut-sebut sebagai pegawai Kemenag Situbondo.

Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Golkar, Ahmad Busairi, mengatakan bahwa Kemenag Situbondo sudah selayaknya segera mengambil sikap terkait kasus KA. Apalagi persoalan itu sempat booming dan banyak masyarakat yang tahu.

"Karena kalau tidak ada action, khawatir ada kejadian di musala-musala atau di tempat-tempat anak ngaji lainnya," jelas pria yang duduk di kursi Komisi III DPRD Situbondo ini.

Sementara, Kasi Bimas Islam Kemenag Situbondo, Rif'an Junaidi, saat dikonfirmasi Narasinews.id mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap KA, oknum guru ngaji yang diadukan atas dugaan pelecehan. Kata Rif'an yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. 

Namun Kasi Bimas belum menjelaskan secara detail terkait pengakuan KA tersebut. Hanya saja Rif'an menegaskan bahwa KA tidak sampai memegang area sensitif korban.

Sementara saat ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada KA, Kasi Bimas Islam mengaku masih akan mendalami sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan KA. 

"Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan jika sudah betul-betul bisa dibuktikan," ujarnya.

Sedangkan saat ditanya soal kapan sanksi akan dijatuhkan kepada KA, Kasi Bimas Islam juga tidak menjelaskan secara detail. Meskipun sudah ada pengakuan dari KA.

"Ya nanti saya konfirmasi dulu ke pimpinan kalau soal itu. Saya tidak bisa menjelaskan soal itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Banyuputindo. Yang mengejutkan, terduga pelaku merupakan salah seorang tokoh agama di wilayah tersebut. Dia menag di Kabupaten Situbondo. 

Jurnalis Narasinews.id mencoba menelusuri kasus tersebut. Ternyata menurut keterangan saudara sepupu korban, LT, peristiwa itu terjadi pada waktu subuh. Di mana ketika itu korban memang berada di kediaman pelaku untuk kepentingan mengaji. 

Menurut LT,  keluarga korban mengetahui persoalan tersebut setelah ibu dari korban dipanggil ke sekolah. Pemanggilan itu sengaja dilakukan karena gadis kelas 6 SD itu menangis saat berada di sekolah. Begitu sang ibu datang, guru korban langsung menceritakan peristiwa yang menimpa sang anak. 

"Kemarin itu (Sabtu-red), keluarganya kita dipanggil ke sekolah. Soalnya anaknya menangis cerita ke teman-temannya (peristiwa tersebut)," ujarnya, Minggu (5/3/2023). 

Dari sanalah, kata LT, sang ibu kemudian tahu peristiwa yang menimpa anaknya itu. Di mana berdasarkan pengakuan korban kepada pihak keluarga, yang bersangkutan dicium hingga dipegang area sensitifnya oleh oknum guru ngaji tersebut. 

"Dipeluk katanya, dicium," terang LT. 

Bahkan kata LT, aksi tidak terpuji oknum guru ngaji ini juga sempat dilihat salah seorang anak yang masih duduk di bangku Kelas 2 SD. Setelah dintrogasi, saksi mengaku melihat korban dipeluk dalam waktu yang cukup lama. 

Menurut LT, orang tua NV cukup kaget dan menangis akibat peristiwa yang menimpa sang anak. Dia juga menyesali sikap NV yang tidak kunjung melapor kepada keluarga. 

Kata LT, NV mengaji kepada terduga pelaku berinsial KA sudah cukup lama. Bahkan kata LT, keluarga korban juga mendapat informasi bahwa aksi tidak terpuji KA dilakukan sejak tahun 2021. 

LT juga menerangkan bahwa paman korban sudah mendatangi rumah Kepala Dusun dan rumah terduga pelaku. Namun pertama datang ke rumah terduga pelaku, pihak keluarga korban tidak bertemu dengan KA. 

Setelah itu, paman dari korban datang ke rumah pelaku malam hari. Baru ketika itu, KA bisa ditemui. Terduga pelaku kemudian diintrogasi terkait persoalan yang menimpa NV. KA pun mengaku bersalah dan meminta maaf. 

Sementara, KA sendiri saat dikonfirmasi Jurnalis Narasinews.id mengaku khilaf hingga nekat berbuat hal-hal tak terpuji itu. Namun dia membantah jika disebut menyentuh area sensitif korban. Dia mengaku hanya memeluk dan mencium NV. "Sekitar satu menit dua menit," ucapnya menjelaskan lamanya memeluk. 

Menurut KA, aksinya itu dilakukan di rumahnya pada pagi hari. Ketika itu NV sengaja dipanggil ke rumahnya. 

KA juga membenarkan bahwa paman korban mendatangi rumahnya. KA ditanyakan alasannya melakukan hal tersebut. "Saya nggak tahu, saya khilaf. Saya sampaikan begitu," jelasnya. 

KA mengaku aksinya itu baru pertama kali dia lakukan. Sebelum-sebelumnya dia tidak pernah melakukan hal demikian. (ros/qin)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow