DPC PKB Brebes Resmi Adukan KPU ke Bawaslu
NARASINEWS.ID, BREBES - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Brebes resmi mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam rekapitulasi penghitungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes.
Ditemui media ini, Rabu (6/3/2024), Ahmad Sholeh, mengatakan dirinya merupakan kuasa hukum DPC PKB dan Caleg Purwono.
Di dalam perolehan suara Caleg Purwono, ada ketidaksesuaian antara data yang dimiliki PKB dengan data hasil rekapitulasi KPU Brebes.
Sebagai kuasa hukum, dia mensinyalir ada dugaan potensi pelanggaran prosedur dalam penghitungan suara yang dapat memengaruhi hasil akhir Pemilu di Brebes.
“Kami dari kuasa hukum Pak Purwono membuat aduan kepada Bawaslu yang pertama terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam rekapitulasi KPUD Brebes,” jelasnya.
Selain itu Ahmad Sholeh juga mengadukan dugaan terjadinya penggelembungan suara di beberapa kecamatan, dan ketiga, terkait ketidaksesuaian data PKB dengan rekapitulasi KPU Kabupaten Brebes.
Di sana didapat banyak suara calon legislatif (Caleg) PKB yang berkurang atau hilang.
Sehubungan dengan tindakan-tindakan di atas, kata Soleh, maka dari pihak PKB merasa dirugikan
"Jadi dugaan-dugaan tindak pidana Pemilu mungkin terjadi. Apalagi kemarin ada media yang menyampaikan tentang adanya dugaan oknum PPK yang menerima sejumlah uang," kata Soleh.
"Nah itu harus diproses harus diperiksa semuanya. Terus adanya dugaan penggelembungan suara. Ya memang di situ beda antara data partai dengan pleno sudah jelas," tegasnya.
Meskipun suara caleg PKB banyak yang hilang. Namun kata Soleh, pihaknya tidak hanya mementingkan PKB, namun untuk keseluruhan partai peserta Pemilu.
"Menurut saya bukan hanya PKB yang dirugikan tapi semua partai. Untuk itu, kami segera mungkin akan menindaklanjuti. Baik itu tindak pidana pemilu maupun aduan pelanggaran pemilu lainnya," katanya.
Meski demikian, ia belum bisa menuding dari tingkatan pihak penyelenggara Pemilu mana yang melakukan dugaan kecurangan tersebut.
"Entah itu yang melakukan PPS, PPK atau juga KPU makanya kita laporkan," ujarnya.
Disebutkan, terkait dengan bukti pelanggaran, pihaknya baru melaporkan hanya dengan menyerahkan data petunjuk dari pemberitaan.
"Meskipun bukti-bukti data kita sudah lengkap, besok kita lampirkan bukti data beserta rekaman-rekaman," pungkasnya.
Sementara itu, Bawaslu Brebes melalui Karnodo selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa membenarkan pihaknya kedatangan tamu dari kuasa hukum DPC PKB yakni, Ahmad Soleh, SH.
"Tadi telah menyampaikan terkait dugaan pelanggaran, pada prinsipnya Bawaslu menerima dugaan-dugaan laporan itu. Kami Bawaslu Brebes nanti akan melakukan kajian karena ini baru informasi awal dari teman-teman," kata Karnodo.
Pihaknya memastikan terlebih dahulu melakukan kajian dan akan menyampaikan ke jajaran pimpinan lain.
"Dan kebetulan hari ini pimpinan ada kegiatan di Provinsi, nanti tetap kami kaji pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya. Kita punya pimpinan lain, nanti hasil pleno itu menjadi keputusan Bawaslu," katanya.
What's Your Reaction?