Jumat Curhat di Tumpang, Kapolres dan Warga Gayeng di Pinggir Embung
"Masyarakat Tumpang mengapresiasi upaya Polres Malang tidak mengeluarkan surat izin keramaian cek sound, parade dan battle sound," kata Iptu Taufik
MALANG, NARASINEWS.ID - Kegiatan mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat rutin digelar Polres.
Kali ini, acara bertajuk Jumat Curhat itu, digelar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di pinggir Embung Malang Suko, di Kecamatan Tumpang.
Kapolres Malang melalui Kasihumas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, masyarakat mengapresiasi langkah Polres Malang bertindak tegas soal parade sound sistem yang meresahkan.
"Masyarakat Tumpang mengapresiasi upaya Polres Malang tidak mengeluarkan surat izin keramaian cek sound, parade dan battle sound," kata Iptu Taufik di Embung Malang Suko Tumpang, Jumat (8/9/2023).
"Kami dari Polres Malang berharap kebijakan ini dapat diterima oleh masyarakat, meski sebelumnya kami menimbang apakah keberadaan cek sound ini bermanfaat atau tidak, mengingat ini masih pasca Covid 19 dalam menggerakkan roda UMKM. Kami juga memberikan izin tentang keramaian itu," jelas Taufik.
Berjalannya waktu, kemudahan izin keramaian itu malah mengesampingkan kepentingan masyarakat yang lebih besar soal keamanan dan keselamatan.
"Jadi dengan Jum'at Curhat ini, nantinya masyarakat dapat mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat yang salah satunya keberadaan cek sound itu," imbuh Taufik.
Terkait pelarangan dari Polres Malang, jika dilanggar akan ada tindak tegas.
Seluruh jajaran Polres Malang, sudah disosialusasikan pelarangan itu.
Kapolres Malang kali ini sempat mendengarkan permintaan masyarakat agar ada pelarangan truk yang masuk wisata Bromo karena tingginya angka kecelakaan di situ.
"Tadi ada permintaan dari masyarakat tentang pelarangan truk menuju kawasan Bromo, nanti kami akan evaluasi kembali, apakah diperlukan, mengingat angka kecelakaan tinggi," tandasnya.
Dalam forum Jumat Curhat di pinggir Embung Malang Suko ini, hadir Kapolres Malang, PJU, Muspika dan masyarakat kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
What's Your Reaction?