Jadi Irup di SMAN 2 Blangkejeren, Kajari: Hindari Melanggar Hukum
"Generasi kita harus jauhi Narkotika. Lebih bijak lagi bermedsos. Kata-kata dari jemari adalah cerminan kepribadian kita. Jangan sampai status dan komentar kita unggah justru menebar kebencian, menyinggung orang lain," tegas Kajari Ismail Fahmi
Narasinews.id, Gayo Lues- Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, menjadi inspektur upacara di SMAN 2 Blangkejeren, Senin (25/9/2023).
Kajari, dalam amanatnya mengatakan tugasnya kali ini sebagai wujud realisasi Memorandum of Understanding (Mou) antara Cabang Dinas Pendidikan Pemkab Gayo Lues dengan pihak Kejari.
MoU itu berisi penguatan kapasitas institusi pendidikan nomor 800/Q.1/446/2023 dan nomor : B-605/L.1.26/Cs.1/06/2023.
Sebelumnya Kajari juga telah menjadi inspektur upacara di sejumlah sekolah yakni, SMAN 1 Blangkejeren, SMAN Seribu Bukit, SMAN 1 Blangjerango dan SMAN 2 Blangkejeren.
Menurutnya dasar dibuatnya MoU adalah karena pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi pendidikan dan peningkatan kualitas SDM tiap lembaga.
Tujuan dan ruang lingkupnya yaitu pengembangan SDM, penyuluhan dan penerangan masalah hukum, kunjungan belajar, dan guru tamu.
Ditambahkan Kajari Ismail Fahmi, untuk mencapai cita-cita para siswa harus menghindari perbuatan melawan hukum, terutama UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
"Generasi kita harus jauhi Narkotika. Lebih bijak lagi bermedsos. Kata-kata dari jemari adalah cerminan kepribadian kita. Jangan sampai status dan komentar kita unggah justru menebar kebencian, menyinggung orang lain," tegasnya.
Untuk menjadi orang sukses harus berusaha semaksimal mungkin.
"Jangan pernah malu untuk bercita-cita dan bermimpi. Karena semua orang sukses itu setelah melalui berbagai proses dan ujian," ujarnya.
Lembaga Kejari, memiliki kewenangan bidang penuntutan, penetapan hakim dan menjalankan putusan pengadilan yang sudah inkrah dan pelaksanaan vonis bebas bersyarat.
Kesadaran berbangsa dan bernegara adalah sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak demi bangsa dan negara.
"Maka sikap dan tingkah laku kita harus sesuai cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia dalam UUD 1945," ujarnya.
"Serta harus menghormati orang tua, dan patriotis nasionalisme bela negara," imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri Kajari Ismail Fahmi, Kacabdin Basri, Kasek SMAN 2 Blangkejeren, Sofian Helmi, Kasi Tendik dan Kesiswaan, Taufiq, Kasi Intel Handri, Jaksa Maulana Fajri Adrian, dan para guru SMAN 2 Blangkejeren.
What's Your Reaction?