Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jember.
NARASINEWS.ID | JEMBER - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jember.
Ada beberapa program dalam sinergi tersebut, yakni Program Jaga Desa dari Tindak pidana korupsi, jaksa masuk sekolah dan Jaksa masuk Perguruan tinggi.
Acara kerjasama itu, juga dilaksanakan penandatanganan di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang dihadiri dua lembaga tersebut, Senin (25/6/2024).
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni menyatakan, kerjasama ini diharapkan membawa manfaat besar bagi kedua lembaga dan masyarakat luas.
“Kerjasama ini kami harap dapat berdampak pada kedua lembaga serta masyarakat secara umum," katanya.
UIN KHAS Jember memiliki banyak praktisi hukum yang dapat bekerjasama, dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat untuk membantu program-program Kejari.
"Termasuk dalam advokasi dan penyuluhan Kemahiran hukum," ungkapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, menjelaskan beberapa program unggulan Kejaksaan yang akan diintegrasikan dengan Fakultas Syariah.
"Salah satunya Jaga Desa dari tindak pidana korupsi, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Perguruan Tinggi," sebutnya.
Sucitrawan menambahkan, ada prinsipnya, Kejaksaan ini adalah pelayan bagi masyarakat, mulai dari pemahaman terkait masalah hukum hingga memberikan kesempatan untuk melakukan riset di Kejaksaan.
“Kami berharap, sinergi ini dapat bermanfaat untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam banyak hal, termasuk persoalan hukum," bebernya.
"Kami juga menyediakan pendampingan terhadap beberapa pekerjaan, misalnya pengadaan proyek agar sesuai aturan yang ada”, sambung Sucitrawan.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni, menyambut baik momen ini dan menekankan, pentingnya pendampingan serta integrasi program Kejaksaan dengan Fakultas Syariah.
“Yang paling utama dalam momen ini adalah pendampingan serta integrasi program Kejaksaan dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Kerjasama ini memberikan pencerahan bagi Fakultas Syariah dan pemberdayaan yang signifikan antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Kerjasama ini ini mencakup berbagai bidang kerjasama, termasuk pendidikan hukum, riset bersama, dan program pemberdayaan masyarakat.
Melalui kerjasama ini, mahasiswa Fakultas Syariah akan mendapatkan kesempatan untuk magang di Kejaksaan, terlibat dalam penelitian hukum, serta berpartisipasi dalam program-program edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Acara penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi yang diharapkan, dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan perlindungan masyarakat dari tindak pidana.
What's Your Reaction?