DPRD Kota Malang Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024

“Untuk menjawab pandangan fraksi itu saya akan koordinasi dulu dengan teman-teman. Nanti Pak Sekda merinci penjelasannya. Sampai Senin, besok akan kami sampaikan," kata Pj Wahyu Hidayat

Oct 10, 2023 - 10:33
 0
DPRD Kota Malang Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat Rapat Paripurna

MALANG, NARASINEWS.ID- DPRD Kota Malang memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan KUA PPAS APBD 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/10/2023).

Rapat paripurna DPRD Kota Malang ini akan mengesahkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran (TA) 2024.

Enam fraksi yakni PDIP, PKB, GOLKAR, PKS, Gerindra, dan Damai Demokrasi Indonesia dalam pandangan umumnya menyoroti layanan PDAM Kota Malang, pengelolaan sampah, serta kenaikan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan tunjangan kinerja (Tukin).

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan saat ini pihaknya masih mengikuti tahapan pandangan umum.

“Untuk menjawab pandangan fraksi itu saya akan koordinasi dulu dengan teman-teman. Nanti Pak Sekda merinci penjelasannya. Sampai Senin, besok akan kami sampaikan," kata Pj Wahyu Hidayat

Pj Wako ini mengaku bahwa pihaknya akan mengkaji bersama OPD, terkait usulan fraksi.  

"Untuk jawaban, kami akan komunikasikan dengan rekan-rekan OPD terlebih dahulu. Waktu sampai pekan depan, nanti secara umum kami sampaikan,” tegasnya.

Terkait kenaikan gaji ASN, Wahyu menegaskan akan menjadi keuntungan bagi ASN. “Ya kami apresiasi, dan kami punya itung-itungan terkait anggarannya,” beber Pj Wahyu Hidayat.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengakui kali pertama dihadiri Pj Wali Kota Malang.

“Pj dilantik pada tanggal 24 September, dan kami menunda 2 hari pembahasan agar beliau dapat mempelajari kebijakan umum anggaran APBD murni 2024,” tandas Made.

Salah satu sorotan Fraksi PDI Perjuangan, adalah menaikkan bea hak waris untuk BPHTB menjadi 400 juta.

“Sehingga warga yang transaksi dapat waris bisa terbantu, dari di bawah 300 juta terkena pajak,” pungkas I Made Riandiana Kartika.

Dari Fraksi Gerindra menyampaikan 23 poin program semisal penataan sampah, tata ruang dan program pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan hidup.

Sedangkan Fraksi PKB menyampaikan 9 poin soal penguraian kemacetan di wilayah timur Kota Malang serta pengolahan sistem air limbah domestik.

Rapat ini mencerminkan semangat fraksi-fraksi dalam memberikan masukan baru, serta menunjukkan komitmen dalam menyusun kebijakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow